CERITA WAWASAN SEMPIT ALA BUKU KUNING
Tahun 90 –an, NTB digemparkan oleh persoalan BUKU
KUNING, mungkin TG.Hasanain Juaini waktu itu masih belum pulang kampung menuntut
ilmu dari Timur Tengah. Buku Kuning memuat nama nama orang orang NTB ( Tokoh Politik,Tokoh Budaya, Tokoh Masyarakat) yang konon dianggap berbahaya
sehingga tidak layak menduduki tampuk pemerintahan, dan mereka itu di juluki “ berwawasan sempit”. Ternyata
BUKU KUNING dan istilah “ wawasan sempit “ itu adalah sebuah rekayasa ORDE BARU yang tidak menginginkan orang orang
daerah tampil sebagai Gubernur dan
Bupati, sehingga Gubernur dan Bupati itu harus dipegang oleh orang orang yang
tidak berwawasan sempit yaitu orang luar NTB terutama para militer.
Jadi walaupun orang NTB banyak
yang profesor, doctor dan akhli di
Birokrasi,…jangan mimpi ingin jadi pejabat di NTB jika sudah masuk dalam BUKU KUNING itu. Maka tidak mengheranan ketika itu yang jadi
Bupati NTB hamper seluruhnya militer,
kecuali satu yang putra daerah (sipil)
yaitu Drs H.Lalu Mujitahid sebagai
Bupati Lombok .
Istilah “wawasan sempit , ekstrim kiri ( PKI)
, ekstrim kanan ( Islam), daerah rawan,
mono loyalitas dan sebagainya adalah istilah istilah rezim Orde Baru yang sengaja direkayasa melalui Ali Moertopo
(sebagain tangan kanan Soeharto)
sehingga bagi siapa saja yang diberi label tersebut “ haram hukumnya
bisa menjadi pemimpin “. Jadi betapa
menakutkan istilah .
Dan laksana para sang Nabi , pendekar Odre Baru seolah olah menghembuskan kata kata suci
(yang busuk) dengan jargon “ basmi KKN (
Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), padahal
sebagaimana diketahui rezim Orde Barulah yang paling KKN di dunia ini. Para pebisnis tidak akan bisa hidup tanpa
menjadi bagian lingkar kekuasaan Orde Baru sehingga perusahaan yang mengerjakan
Proyek di NTB waktu itu adalah perusahaan yang dibawa oleh –penguasa pusat
atau yang setidak tidaknya yang
bisa ber KKN dengan penguasa Orde Baru yang di drop ke NTB.
Singkat kata istilah
putra daerah sama sekali dihapus dari kamus Orde Baru, karena menyebut
kata Putra Daerah ( Pribumi) sama dengan
menantang kekuasaan dan menantang Orde Baru.
Maka atas nama kekuasaan, putra daerah tidak boleh menjadi pemimpin.
Seiring dengan tumbangya Orde
Baru dan munculnya Reformasi, maka tidak
ada lagi dikotomi , tidak lagi ada
perbedaan antara Putra Pribumi dan Non Pri
karena semua warganegara dimana saja berhak menjadi pemimpin, baik putra
daerah dan bukan putra daerah sepanjang bisa terpilih secara langsung dalam
PILKADA, baik dalam jajaran Legislatif
dan Eksekutif.
Mengapa ?
karena sejatinya pada Negara Indonesia
ini terlalu sulit untuk menentukan siapa yang dimaksud dengan warga pribumi dan
warga non pribumi, siapa yang dimaksud dengan putra daerah dan bukan putra daerah
. Apakah seseorang yang lahir dan
besar di Jawa
kemudian nyalon jadi anggota Legislatif di NTB termasuk putra daerah , meski Bapak dan Ibunya orang NTB ?
Apakah orang yang lahir di NTB dan hidupnya lebih dari 40 tahun di NTB
(tapi bapak ibunya orang luar NTB)
termasuk bukan putra daerah ? dan
berbagai persoalan muncul berkenan dengan kriteria yang sulit dijelaskan .
Oleh sebab itu menjelang Tahun
2014, ketika pesta demokrasi akan
terjadi, maka sebaiknya tidak usah lagi menghebuskan istilah “ pri dan non pri,
istilah putra daerah dan bukan putra daerah
“ yang dulu digelontorkan oleh Orde Baru. Saatnya sekarang kita memilih putra terbaik
Indonesia yang berkompetisi di NTB ini secara lebih dewasa dan obyektif . Siapa yang lebih banyak berbuat untuk
NTB-lah yang menjadi pilihan ketimbang
memilih orang yang mengaku ngaku orang
NTB tapi tidak pernah menunjukan aktifitas sosialnya di NTB.
Maka sekali lagi pilihan kita
adalah seberapa banyak ia berbuat untuk NTB, bukan seberapa banyak ia menonton
dari luar NTB. Trimakasih.
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya PAK.ANDRI YUNITA.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS . PENGSUGIHAN KIYAI DIMAS KANJENG TAAT PERIBADI