Sabtu, 11 Februari 2012


BLU  -  BANDARA  SELAPARANG 
OLEH :  DR. ZAINAL  ASIKIN,SH.SU

A.       Pengantar
Pertama tama saya berterima kasih atas tanggapan atas  tulisan saya mengenai “  Bandara Selaparang Pasca Beroperasinya BIL “, tanggapan dari Para Peneliti   yang disampaikan ketua Team  Sudiarto, SH,MH di  Lombok Pos  berturut   turut  tanggal  10 dan 12     dapat menambah pemahaman dan arah dari  keinginan  untuk memaksimalkan  kembali   pemanfaatan  Bandara Selaparang tersebut.   Dari tanggapan itu  saya  memahami beberapa hal :
1.        Para peneliti terdiri oleh pakar  yang mumpuni  dalam bidang  teori  ekonomi  dan teori  hukum  ;
2.       Pengelolaan Kembali  Bandara  Selaparang akan mudah memperoleh legalitas dari pemerintah ;
3.       Pengelolaan akan dilakukan   melalui  model     Badan Layanan Umum  “  dengan  membentuk  Perusahaan Daerah ( Badan Usaha Milik Daerah ).  Terhadap   ide dan rekomendasi  hasil penelitian itu  tentunya   masih perlu  dikaji  secara   mendalam, tidak cukup hanya   berdasarkan hanya hasil penelitian  para pakar  ekonomi  dan  hukum  , apalagi riset ini  tidak mengikut  sertakan  pakar bidang tranportasi penerbangan yang  benar benar faham  tentang  operasi tehnis kebandaraan.  Keikut sertaan pakar transportasi  penerbangan  dan praktisi  penerbangan serta praktisi bisnis  akan sangan  membantu dalam menentukan arah  kedepan  .   Untuk  itulah pada akhir tulisan saya sebelumya saya  menyarankan  suatu penelitian  yang  lebih mendalam dan tidak  berhenti pada hasil penelitian yang  dilakukan team  Sudiarto, SH, MH.
Mengapa  ini saya sarankan, karena  dari hasil  kajian team, baik yang tersurat  maupun yang  tersirat   tidak  pernah  diungkapkan , apakah pengoperasian  kembali Bandara ini  akan  menguntungkan  secara  ekonomis   atau  tidak .    Yang  lebih  menonjol  dari  kajian team  bahwa  eks  Bandara Selaparang   dipergunakan  untuk  3 hal  yaitu untuk  hangar, untuk sekolah penerbangan  dan  untuk    penerbangan  domestic  dan menguntungkan masyarakat.  Menguntungkan masyarakat  belum  tentu menguntungkan  dari segi bisnis, dan semua orang pasti tahu.  Dan hanya orang yang berkecimpung lebih dalam dunia bisnislah yang lebih tahu
                Berikut   ini saya  berikan  uraian  beberapa hal atas  gagasan  team yang telah disampaikan dalam  seminar yang kebetulan  saya  tidak  bias saya  hadiri.
B.       Bisa  Untungkah  Mengelola  Bandara Selaparang Kembali
Jika  dalam tulisan saya sebelumnya, saya berpendapat  betapa  susahnya  untuk  memperoleh  legalitas  kembali  pengoperasian  Bandara Selaparang  dengan argumentasi  bahwa  BIL adalah pengganti Bandara  Selaparang,   maka  jika Team  optimis berpendapat  tidak sulit  untuk mengurus  legalitas  pengoperasian  ini  berarti   satu  persoalan  telah selesai.
Persoalan  berikutnya adalah  yang paling  esensial  ialah, apakah  pengoperasian   kembali  Bandara Selaparang   dengan  model  BLU dan oleh   BUMD  ( dengan pola  kerjasama )  akan  memberikan keuntungan ekonomis.   Inilah yang  harus diberikan  jawaban oleh para pakar ekonomi   dan pakar perhubungan.
Mengapa ini penting  diungkap karena  menurut   PT. Angkasa Pura, bahwa dengan  Bandara Selaparang   selama ini  menderita  kerugian  2  milyaran rupiah.  Apalagi dengan telah  beroperasinya BIL,  apakah  dengan   mengoperasikan kembali   Bandara Selaparang   bisakah  membawa  keuntungan  alias laba yang nantinya  bias menjadi  pemasukan bagi PAD Kota Mataram ?    Inilah inti persoalan yang  harus diteliti.   Sebab logika sederhanya, jika  1 Bandara  saja    PT.ANgkasa  Pura  t elah  mengaku rugi, apakah dengan beropresinya 2 Bandara  bias mendatangkan  keuntungan ?
Logika sederhanya  ialah jika    mengoperasikan  kembali   Bandara Selaparang  akan mebawa keuntungan, kenapa  PT. Angkasa Pura   harus  menyerahkan  pengelolaan  ke Pemda dengan Pola BUMD/ BLU ?  Kenapa  tidak dikelola sendiri, kok mau maunya  nyerahkan keuntungan ke orang lain.   Atau justru yang  terjadi sebenarnya, bahwa   PT. Angkasa Pura  sudah tidak mampu  membiayai  biaya pemeliharaan Bandara  Selaparang yang  nganggur itu, kemudian menyerahkan pen gelolaannya (dengan kerjasama )  kepada  Pemda.    Dengan pola ini maka PT Angkasa Pura  dengan  ongkang   ongkang  tidak akan mengeluarkan apa apa membiayai  perawatan Bandara Selaparang.  Selannjutnya semua akan men jadi tanggung jawab Pemda, yaitu   hasil  bisnis pengoperasian  berupa  2  milyar kerugian   akan ditanggung Pemda Kota.   Artinya semua enaknya   ada pada  Angkasa Pura, sedangkan  susahnya ada di Pemda, atau menurut  Mantan Kepala Dinas Perhubungan ( H. Soekrataji  Anwar, SH )  bahwa  “ teteknya ada pada ANgkasa Pura,  bengeknya  ada pada Pemda “.
Itulah sebabnya saya menyatakan jika  hanya  mengoperasikan  Bandara  Selaparang   ( apakah sebagai   Hanggar,  Sekolah Penerbangan,  Penerbangan Domestik),  maka dihitung dulu secara  ekonomi oleh temen temen pakar   ekon omi   , dan praktisi penerbangan  ,  apakah  untung atau rugi.    Misalnya apakah temen temen tahu  tidak  berapa  ongkos  sekali  parkir  pesawat, ongkos  biaya   operasional menara   pengawas, biaya sewa bandara untuk  sekolah penerbangan   dan  segalanya dihitung  sehingga  jelas  semuanya sehingga  benar  benar punya prospek  untuk  meneruskan  pengoperasian Bandara Selaparang dengan Pola BLU  oleh  BUMD.   Karena  hanya orang  gila  yang  mau bisnis rugi 2 milyar  dan  meneruskan  bisnis  yang  rugi.
Saya  tidak  ingin  bahwa  persoalan yang sebenarnya  menjadi  “ tanggung  jawab “ PT. Angkasa Pura  , kemudian ingin  dialihkan  menjadi  beban  dan  tanggung  jawabnya  kepada   daerah denga n berbagai   scenario  yang  tidak disadari  oleh Pemda.   Katakanlah  Demo   terus  menerus   oleh   Koperasi  Taksi Bandara  ke Pemda NTB  di depan Kantor Gubernuran, yang seolah  olah  persoalan  Damri dan Taksi Bandara  adalah  urusan   Gubernur.  Padahal  urusan Taksi Bandara  dan DAMRI   masuk Bandara  adalah urusan   Menejemen  ANgkasa Pura  (domain kebandaraan ), kenapa   gubernur   yang dicaci maki. ?  Mana  komentar   Angkasa Pura , kenapa diam dan  bersembunyi ?      Pengalihan  isu dan tanggung jawab seperti ini  harus diwaspadai   demi  melindungi pemda   dari  kerugian  moriel dan materiel.
C.       Kesimpulan
Berdasarkan  dissenting    opinion itu ,  saya mungkin  termasuk salah  satu  orang yang tidak  setuju  jika pengoperasian   Bandara Selaparang  kembali  jika  hanya akan merugikan Pemda.  Jika   semua  pakar  yang  akhli  secara   teori  menyatakan  setuju   pengoperasian , biarlah  saya  sendirian  menyatakan  tidak  setuju  jika  hanya  akan  merugikan Negara ( pemda).   Saya sangat   faham   jika  para  peneliti  terkadang  melihat dari perspektif  teoritis  apalagi para pengkaji itu sama sekali  tidak  pernah  berbisnis, tapi  jika saya sebagai orang  yang selama  ini  mengkaji   hukum  bisnis  dan oleh  Tuhan diberikan  naluri  bisnis sehingga  Alhamdulillah bisa  mengelola  bisnis di beberapa  tempat  dengan  modal  milyaran rupiah  ,  maka  atas dasar  pengetahuan  teori dan pengalaman  praktik  bisnis itu maka saya akan menyatakan  “ hanya  orang  gila  yang mau berbisnis  dengan kerugian 2 Milyar sebulan “.     Oleh sebab itu sekali lagi saya hanya minta  Pemda Kota melakukan  pengkajian secara komprehensif   tentang  keutungan  pengoperasian  Bandara Selaparang   dari segi  bisnis murni.    Sebab jangan  sampai  pendirian  BUMD    badan usaha milik  Negara   yang akan  meneruskan  pengoperasian Bandara Selaparang  akan menambah deretan panjang   BUMN/ BUMD  yang  terus colap dan merugi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar