BLU - BANDARA
SELAPARANG
OLEH : DR.
ZAINAL ASIKIN,SH.SU
A.
Pengantar
Pertama tama saya berterima kasih
atas tanggapan atas tulisan saya
mengenai “ Bandara Selaparang Pasca
Beroperasinya BIL “, tanggapan dari Para Peneliti yang disampaikan ketua Team Sudiarto, SH,MH di Lombok Pos
berturut turut tanggal
10 dan 12 dapat menambah
pemahaman dan arah dari keinginan untuk memaksimalkan kembali
pemanfaatan Bandara Selaparang
tersebut. Dari tanggapan itu saya memahami beberapa hal :
1.
Para
peneliti terdiri oleh pakar yang
mumpuni dalam bidang teori ekonomi dan teori hukum ;
2.
Pengelolaan Kembali Bandara
Selaparang akan mudah memperoleh legalitas dari pemerintah ;
3.
Pengelolaan akan dilakukan melalui
model “ Badan Layanan Umum “
dengan membentuk Perusahaan Daerah ( Badan Usaha Milik Daerah
). Terhadap ide dan rekomendasi hasil penelitian itu tentunya
masih perlu dikaji secara
mendalam, tidak cukup hanya berdasarkan
hanya hasil penelitian para pakar ekonomi
dan hukum , apalagi riset ini tidak mengikut sertakan
pakar bidang tranportasi penerbangan yang benar benar faham tentang
operasi tehnis kebandaraan.
Keikut sertaan pakar transportasi
penerbangan dan praktisi penerbangan serta praktisi bisnis
akan sangan membantu dalam
menentukan arah kedepan .
Untuk itulah pada akhir tulisan
saya sebelumya saya menyarankan suatu penelitian yang
lebih mendalam dan tidak berhenti
pada hasil penelitian yang dilakukan
team Sudiarto, SH, MH.
Mengapa ini saya sarankan, karena dari hasil
kajian team, baik yang tersurat
maupun yang tersirat tidak
pernah diungkapkan , apakah
pengoperasian kembali Bandara ini akan
menguntungkan secara ekonomis atau tidak .
Yang lebih menonjol
dari kajian team bahwa
eks Bandara Selaparang dipergunakan
untuk 3 hal yaitu untuk
hangar, untuk sekolah penerbangan
dan untuk penerbangan
domestic dan menguntungkan masyarakat. Menguntungkan masyarakat belum tentu menguntungkan dari segi bisnis, dan semua orang pasti tahu. Dan hanya orang yang berkecimpung lebih dalam dunia bisnislah yang lebih tahu
Berikut ini saya
berikan uraian beberapa hal atas gagasan
team yang telah disampaikan dalam
seminar yang kebetulan saya tidak
bias saya hadiri.
B.
Bisa Untungkah
Mengelola Bandara Selaparang
Kembali
Jika dalam tulisan saya sebelumnya, saya
berpendapat betapa susahnya
untuk memperoleh legalitas
kembali pengoperasian Bandara Selaparang dengan argumentasi bahwa
BIL adalah pengganti Bandara
Selaparang, maka jika Team
optimis berpendapat tidak
sulit untuk mengurus legalitas
pengoperasian ini berarti
satu persoalan telah selesai.
Persoalan berikutnya adalah yang paling
esensial ialah, apakah pengoperasian kembali
Bandara Selaparang dengan model
BLU dan oleh BUMD ( dengan pola
kerjasama ) akan memberikan keuntungan ekonomis. Inilah yang
harus diberikan jawaban oleh para
pakar ekonomi dan pakar perhubungan.
Mengapa ini penting diungkap karena menurut
PT. Angkasa Pura, bahwa dengan
Bandara Selaparang selama ini menderita
kerugian 2 milyaran rupiah. Apalagi dengan telah beroperasinya BIL, apakah
dengan mengoperasikan
kembali Bandara Selaparang bisakah
membawa keuntungan alias laba yang nantinya bias menjadi
pemasukan bagi PAD Kota Mataram ?
Inilah inti persoalan yang harus
diteliti. Sebab logika sederhanya, jika 1 Bandara
saja PT.ANgkasa Pura t
elah mengaku rugi, apakah dengan beropresinya
2 Bandara bias mendatangkan keuntungan ?
Logika sederhanya ialah jika
mengoperasikan kembali Bandara Selaparang akan mebawa keuntungan, kenapa PT. Angkasa Pura harus
menyerahkan pengelolaan ke Pemda dengan Pola BUMD/ BLU ? Kenapa
tidak dikelola sendiri, kok mau maunya
nyerahkan keuntungan ke orang lain.
Atau justru yang terjadi
sebenarnya, bahwa PT. Angkasa Pura sudah tidak mampu membiayai
biaya pemeliharaan Bandara
Selaparang yang nganggur itu,
kemudian menyerahkan pen gelolaannya (dengan kerjasama ) kepada Pemda.
Dengan pola ini maka PT Angkasa Pura
dengan ongkang ongkang
tidak akan mengeluarkan apa apa membiayai perawatan Bandara Selaparang. Selannjutnya semua akan men jadi tanggung
jawab Pemda, yaitu hasil
bisnis pengoperasian berupa 2
milyar kerugian akan ditanggung
Pemda Kota. Artinya semua enaknya ada pada
Angkasa Pura, sedangkan susahnya
ada di Pemda, atau menurut Mantan Kepala
Dinas Perhubungan ( H. Soekrataji Anwar,
SH ) bahwa “ teteknya ada pada ANgkasa Pura, bengeknya
ada pada Pemda “.
Itulah sebabnya saya menyatakan
jika hanya mengoperasikan Bandara
Selaparang ( apakah sebagai Hanggar,
Sekolah Penerbangan, Penerbangan
Domestik), maka dihitung dulu
secara ekonomi oleh temen temen
pakar ekon omi , dan praktisi penerbangan ,
apakah untung atau rugi. Misalnya apakah temen temen tahu tidak
berapa ongkos sekali
parkir pesawat, ongkos biaya
operasional menara pengawas,
biaya sewa bandara untuk sekolah
penerbangan dan segalanya dihitung sehingga
jelas semuanya sehingga benar
benar punya prospek untuk meneruskan
pengoperasian Bandara Selaparang dengan Pola BLU oleh
BUMD. Karena hanya orang
gila yang mau bisnis rugi 2 milyar dan
meneruskan bisnis yang
rugi.
Saya tidak
ingin bahwa persoalan yang sebenarnya menjadi
“ tanggung jawab “ PT. Angkasa
Pura , kemudian ingin dialihkan menjadi
beban dan tanggung
jawabnya kepada daerah denga n berbagai scenario
yang tidak disadari oleh Pemda.
Katakanlah Demo terus
menerus oleh Koperasi
Taksi Bandara ke Pemda NTB di depan Kantor Gubernuran, yang seolah olah
persoalan Damri dan Taksi Bandara
adalah
urusan Gubernur. Padahal
urusan Taksi Bandara dan DAMRI masuk Bandara adalah urusan Menejemen
ANgkasa Pura (domain kebandaraan
), kenapa gubernur yang dicaci maki. ? Mana
komentar Angkasa Pura , kenapa
diam dan bersembunyi ? Pengalihan
isu dan tanggung jawab seperti ini
harus diwaspadai demi melindungi pemda dari
kerugian moriel dan materiel.
C.
Kesimpulan
Berdasarkan
dissenting opinion itu , saya mungkin
termasuk salah satu orang yang tidak setuju
jika pengoperasian Bandara
Selaparang kembali jika
hanya akan merugikan Pemda.
Jika semua pakar
yang akhli secara
teori menyatakan setuju
pengoperasian , biarlah saya sendirian
menyatakan tidak setuju
jika hanya akan
merugikan Negara ( pemda). Saya
sangat faham jika
para peneliti terkadang
melihat dari perspektif teoritis apalagi para pengkaji itu sama sekali tidak
pernah berbisnis, tapi jika saya sebagai orang yang selama
ini mengkaji hukum
bisnis dan oleh Tuhan diberikan naluri
bisnis sehingga Alhamdulillah
bisa mengelola bisnis di beberapa tempat
dengan modal milyaran rupiah ,
maka atas dasar pengetahuan
teori dan pengalaman praktik bisnis itu maka saya akan menyatakan “ hanya
orang gila yang mau berbisnis dengan kerugian 2 Milyar sebulan “. Oleh sebab itu sekali lagi saya hanya
minta Pemda Kota melakukan pengkajian secara komprehensif tentang
keutungan pengoperasian Bandara Selaparang dari segi
bisnis murni. Sebab jangan sampai
pendirian BUMD badan usaha milik Negara
yang akan meneruskan pengoperasian Bandara Selaparang akan menambah deretan panjang BUMN/ BUMD
yang terus colap dan merugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar