Kamis, 25 Oktober 2012

cyber Crime di NTB




PENCULIKAN ANAK,  SMS -CYBER CRIME, DAN PARIWISATA
DR.ZAINAL ASIKIN,SH,SU
A.    ISU PENCULIKAN ANAK dan CIBER CRIME
Pada Minggu terakhir ini Pulau Lombok  terkena musibah, bahkan dapat dikatakan sebuah petaka yang sangat menyedihak,  yaitu 5 orang tidak  berdosa harus “ tewas “ karena  sikap masyakarat  yang terprofokasi  oleh issue yang disampaikan pesan pendek (SMS).
 Betapa dahsyatnya sebuah issue yang dilayangkan melalui sms, apalagi issue itu menyangkut  penculikan anak , sebagai sesuatu issue yang sangat menakutkan, meresahkan dan bahkan membuat geram masyarakat.    Apalagi si penerima issue adalah kalangan menengah kebawah yang lebih mengandalkan emosi ketimbang ratio (akal sehat), maka dampaknya begitu cepat mengalir, menyala dan menyulut “kegeraman masyarakat  di luar kendali hukum “.  Kalangan terpelajar-pun banyak yang terkena  dan terpengaruh oleh issue itu sehingga harus melarang anaknya masuk sekolah, atau orang tua harus rela menunggu anaknya di sekolah sampai bubar.
Penggunaan alat tehmologi sebagai sarana kejahatan  telah menjadi kehawatiran para ahli hukum dan pemerintah di seluruh dunia.  Untuk itulah maka kejahatan dunia maya (- Cyber crime )  menjadi fokus perhatian bagi para vendor software keamanan untuk menyediakan produk unggulan terbaiknya.
Sebuah riset yang diungkap Norton Cybercrime Report baru-baru ini mengungkap bahwa dalam satu detik, terjadi 18 korban cyber crime di seluruh dunia.
Seperti yang diungkap Effendy Ibrahim selaku Norton Internet Safety Advocate & Director  Asia,  bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah korban cyber crime ketimbang tahun lalu.   Penambahan jumlah korban cyber crime ini diiringi dengan peningkatan jumlah pengguna internet  dan hand phone  di seluruh dunia, serta mengakibatkan kerugian per tahun (selama 12 bulan) hingga USD.110 miliar.
Riset  ini  membuktikan  sekitar 556 juta orang dewasa di seluruh dunia terkena kejahatan dunia maya, dengan total kerugian rata-rata sebesar USD197 per korban.
Riset juga menemukan bahwa kejahatan cyber seperti fraud (penipuan), menempati prosentasi tindakan kejahatan cyber paling besar yang sering terjadi (42 persen). Riset juga menunjukkan, korban cyber crime per harinya mencapai hingga 1,5 juta orang di seluruh dunia.
Berdasarkan kajian tersebut  jelaslah bahwa tewasanya orang tidak bersalah dalam kasus sms gelap seperti yang terjadi di Pulau Lombok sebagai pembuktian bahwa kejahatan cyber crime kini telah menghantui masyarakat kita yang saat ini dilanda oleh demam tehnologi.  Oleh sebab itu menghadapi cyber crime  pihak yang semestinya mempunyai tanggung jawab untuk cepat mencegah penyebarluasan sms itu dan meredam keresahan masyarakat adalah para pengusaha yang  bergerak dibidang operator seluler.   Para operator seharusnya mampu mengantisipasi, mengkaji dan mengkomunikasikan dengan aparat yang terkait, apakahn issue  yang beredar melalui sms atau situs video itu benar atau tidak, palsu atau tidak, mengancam kepentingan bangsa apa  tidak.    Para pengusaha operator seluler dan vendor  tidak perlu harus menunggu perintah dari aparat berwajib untuk meblokir  pesan pesan pendek yang membahayak, tidak perlu ada komando untuk memblokir situr porno  yang merusak mental bangsa.
                   Jika etika bisnis menjadi acuan para  pengusaha operator seluler, maka kejadian yang menimpa Lombok akibat issue sms yang  menyesatkan tidak mungkin akan terjadi.

B.    PENEGAK HUKUM  YANG LAMBAN

Sebagaimana diketahui  bahwa  EMILE DURKHEIM (1855 – 1917)  pernah mengemukakan teorinya tentang masayarakat  mekanis (solidaritas mekanis)  dan masyarakat  organis ( solidaritas organis) yang menganalisis pengaruh kompleksitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur social serta perubahan perubahan akibat solidaritas social.
Ciri-ciri masyarakat solidaritas mekanik adalah  adanya pembagian kerja rendah, kesadaran kolektif kuat,    hukum   sangat reprensif,   Individualitas rendah, konsensus terhadap pola normative penting,  keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang,   bersifat tradisional pedesaan.    Disamping memiliki sifat solidaritas tinggi dalam menghukum orang yang melakukan pelanggaran,  juga sangat menaruh hormat dan percaya kepada orang yang dituakan, orang yang memiliki charisma, dan orang yang memiliki jabatan.
          Dalam kaitan dengan issue melalui sms kepada masyarakat  Lombok ( yang dapat dikategorikan masyarakat mekanis), maka jelas mengapa masayarakat Lombok percaya pada sms itu karena dalam sms yang  menyesatkan itu  seolah olah diedarkan ( berasal) dari Kapolres),  sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mempercayainya,  karena masyarakat Lombok dan Indonesia masih menganggap polisi sebagai penegak hukum, pengayom masyarakat , dan pelindung mereka.  Setidaknya itulah temuan The Institute of Indonesia Development Monitoring (IIDM) yang melakukan survei terhadap kinerja Polri pada 29  Agustus 2012-9 Oktober 2012.  Menurut survei itu, sebanyak 78,6 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai penegak hukum telah dijalankan dengan baik. Sementara 23,4 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai penegak hukum tidak dijalankan dengan baik.
Direktur Eksekutif. IIDM, Munathsir Mustaman, menyatakan responden yang mempersepsi dan memberikan opini polisi telah menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat sebanyak 79,6 persen. Sedangkan 20,4 persen dari responden menilai polisi tidak menjadi pengayom yang baik
Dari hasil survei ini juga terungkap, sebanyak 70,8 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai pelindung masyarakat telah dilaksanakan dengan baik. Responden lainnya sebesar 29,2 persen, menilai polisi tidak menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat dengan baik.
"Berdasarkan data survei di atas, didapatkan fakta bahwa mayoritas responden, yaitu sebesar 88 persen mempersepsikan bahwa polisi telah memberikan teladan taat hukum yang baik. 12 persen sisanya sebaliknya," kata Munathsir, dalam rilis yang diterima hari ini.

Selain itu, sebanyak 83,1 persen opini masyarakat merasa puas terhadap pembinaan dan pendisiplinan oleh Polri jika didapati anggotanya melanggar hukum dan aturan. Hanya 16,9 persen masyarakat tidak puas dengan Polri terhadap pembinaan dan pendisplinan yang dilakukan Polri.
Dibalik sikap masyarakat yang begitu percaya kepada aparat kepolisian, maka dalam konteks  sms yang menyesatkan di Lombok,  masyarakat cukup kecewa dengan sikap aparat kepolisian yang lambat memberikan “ klarifikasi “ atas sms yang mengatas namakan  kepolisian.
Seandainya  Polda NTB atau Polres Mataram dengan sigap dan cepat mengcounter issue itu melalui sms pula maka saya yakin korban jiwa akan bisa dihindari.   Sayang seribu saying setelah korban berjatuhanlah, masyarakat menerima sms dari Kapolda NTB yang antara lain berbunyi “ saudaraku jangan mudah percaya pada SMS yang tidak jelas sumbernya, apalagi menyebarluaskan hal tersebut sama dengan mendukung pelaku kejahatan dalam menimbulkan keresahan…., Saudaraku, sayangilah jiwa sesame dengan tidak menghakimi seseorang yang belum jelas kesalahannya….dst “.
          Dengan tidak bermaksud menyalahkan aparat penegak hukum, maka belajar dari kasus yang terjadi maka kedepan perlu sikap yang lebih cepat dan responsive dari aparat kepolisian dalam menghadapi sms dan situs situs yang mengancam ketertiban masyarakat.


C.   Persaingan Bisnis Pariwisata ?

Salah satu sisi yang harus dicermati terhadap “ issue penculikan “ yang berdampak pada gangguan keamanan ialah “  pariwisata daerah .
Sebagaimana diketahui saat ini, Nusa Tenggara Barat telah menjadi propensi idola dan mulai dilirik oleh pemerintah pusat sebagai tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan wisata dan kegiatan yang bertaraf nasional dan Internasional.
NTB  dalam tahun ini sebagai tuan rumah Hari Keluarga Nasional (Harganas), Lombok Sumbawa Pearl Festival, Lombok International Dance Festival, Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) XI dan NTB Expo.
Di NTB  juga dilangsungkan Pertemuan Menteri-menteri Pertanian dari negara-negara yang tergabung dalam Development Eight (D-8) tersebut, akan berlangsung  pada 3 s.d 5 Oktober 2012 mendatang.  Di NTB juga dilangsungkan pertemuan  Parlemen Asean (The 33rd General ASEAN Inter-Parliamantry Asembly).   Kesemua kegiatan nasional dan internasional telah membawa keuntungan bagi NTB (masyarakat NTB)  baik dari segi ekonomis, cultural, politis dan sosiologis.
Geliat pariwisata dengan kegiatan nasional dan internasional itu telah menampakkan hasil dengan  semakin banyaknya maskapai penerbangan yang mulai tertarik untuk menjadikan BIL Lombok sebagai salah satu tujuan.  Singkat cerita , bahwa kondisi yang aman di NTB membawa dampak positif  bagi terlaksananya event nasional dan Internasional, serta berdampak kepada pengembangan wisata daerah yang  dianggap “ mengancam “  pelaku pelaku wisata daerah lain.  Maka salah satu cara meruntuhkan dan mengoncang pariwisata NTB adalah dengan “ menciptakan rasa tidak aman dan tidak tenang” agar  wisatawan tidak berkunjung ke NTB.
Menyadari hal  ini maka seluruh komponen masyarakat bekerjasama dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk kembali melakukan “ sosialisasi dan meyakinkan semua pihak dengan berbagai cara  bahwa NTB tetap aman dan nyaman. Apa yang terjadi selama ini hanyalah sebuah “ persaingan bisnis tidak sehat “ oleh pelaku pelaku  dan orang orang yang tidak menginginkan NTB tampil sebagai  akternatif kunjungan wisata yang  mengalahkan daerah lain.
Selamat berjuang !

Cyber Crime di NTB

Minggu, 14 Oktober 2012

Misteri Tembakau




Misteri Tembakau, Rahasia Allah
Oleh Zainal Asikin
Dalam ruangan yang sempit, lima orang  pengajar Filsafat (Hukum) diantaranya  Dr.Widodo, Dr  Lalu Wira,  Lewis Grindulu , Dr Sahnan, dan  saya sendiri  berkumpul membahas soal Tembakau yang “ di benci tapi rindu “.    Dibenci karena dari perspektif kesehatan, memang diduga tembakau dapat menyebabkan kangker paru paru.   Dirindu, karena  kehadirannya sangat din anti oleh pencinta rokok, dicintai oleh pengusaha rokok, dan dirindu oleh petani tembakau karena dapat membawa keuntungan jika daun tembakau ini mampu diperjual belikan dengan harga pantas di pasaran.
          Tapi, tembakau acapkali menjadi persoalan, paradigma ekonomi dan hukum, paradigm kesehatan dan kemanfaatan,  menjadi perdebatan dari tingkat desa  sampai ke tingkat Menteri.  Dan alih alih akan memberikan solusi yang multi semiotic,   justru yang dipertontonkan oleh Pemerintah dan para pakar adalah bagaimana “ menuduh tembakau sebagai biang kejahatan “.
          Maka mulailah pemerintah daerah membuat, merancang, dan menerapkan produk hukum agar rokok yang didalamnya ada tembakau harus dianggap sebagai penjahat dan dibatasi ruang geraknya, dan harus diasingkan dari hiruk pikuk  pembangunan industry.
          Maka ketika Pemerintah Kota Mataram melakukan dikusi, uji public, dan sosialisasi Raperda tentang daerah bebas rokok,  maka tidak semua orang menyetujuinya.  Nampaknya Rancangan Perda ini sama nasibnya dengan  fatwa haram rokok yang digelindingkan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang ternyata tidak memiliki kemampuan sosiologis untuk memaksakan keberlakukan “ haramnya merokok”.
Maka, kita  lupa dengan kata kata  Jeremy Bentham  berucap  “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempat mengakibatkan paling banyak orang merasa senang dan puas adalah perbuatan yang terbaik. Utilitarianisme sebagai bagian konsep dasar etika teralikasi dalam dasar – dasar pemikiran ekonomi.  Maka tembakau berada di antara sebanyak manfaat dari cukai yang diterima, dan sedikit penyakit yang diterima si perokok.
Oleh sebab itu yang menjadi persoalan apakah dengan membuat hukum, membuat perda, dan membuat Peraturan Menteri, membuat Fatwa akan menjadi  jaminan kalau orang Indonesia akan berhenti merokok, dan akan menjadi jaminan manusia akan menjadi sehat.
Kemudian jika. Dan seandainya,  merokok harus diamputasi sebagai kegiatan yang berbahaya dan harus dimusnahkan, maka pertanyaannya, sudah siapkan kita mengganti dan mencari komoditas lain yang harus ditanam sebagai pengganti tembakau  yang mebawa keuntungan dan kemanfaatan sebanyak banyak bagi petani tembakau seperti Teori Bentham di atas.
Paradigma benci tapi rundu terhadap tembakau dan rokok adalah sebuah keputus asaan kita akibat tidak mampu mencari jalan keluar terbaik atas  persoalan tembakau dan akar akarnya.
Kata akhli filsafat hukum dan ekonomi ,  kita sudah faham  bahwa tembakau dan cukainya telah membawa keuntungan ekonomi ber milyar milyar rupiah. Sebaliknya belum ada bukti secara meyakinkan bahwa rokok dan racun tembakau adalah satunya mengantarkan manusia menderita penyakit kangker, sebab terlalu banyak kanker yang disebabkan oleh faktor lain (diluar rokok) .  Oleh sebab itu tidak adil jika sesuatu yang masih samar samar dijadikan landasan membuat hukum.  Untuk itu  maka seharusnya para pembuat kebijakan (pemerintah) harus keluar dari pemikiran positifisme yang menganggap hanya melalui hukum semua persoalan bisa terselesaikan.
Maka seyogyanya kata para panelis diruangan sempit itu,  kita harus seobyek mungkin melihat apa yang “sejatinya berbahaya dari tembakau, dan bagaimana menjinakkannya, meneliti, mengkaji,  dan menemukan “ keajaiban tembakau “ , siapa tahu Allah masih menyimpan rahasia atas tanaman yang satu ini.
Sebab  Peneliti di  Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur, Harwanto, mengatakan ekstrak limbah daun tembakau (Nicotiana Tabacum L.) dapat dipakai sebagai insektisida nabati untuk membasmi ulat bawang merah Spodoptera exigua Hubner (Lepidoptera:Noctuidae) yang selama ini merugikan petani.
Harwanto yang melakukan penelitiannya di Laboratorium Biologi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada dan Laboratorium Hama dan Penyakit Tumbuhan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Timur itu menuturkan, profil kromatografi limbah daun tembakau jenis Madura yang diekstrak dengan pelarut aquades berbeda dengan pelarut lain terdapat senyawa bioaktif terlarut 100 persen nikotin (C10H14N2).  Dari hasil itu didapat pula tingkat kesamaan dengan indeks 94 yang mempunyai toksisitas 83 persen (efektif) dengan mekanisme, baik melalui mulut maupun kontak, untuk larva instar II Spodoptera exigua.
“Ekstrak limbah daun tembakau itu berpengaruh terhadap mortalitas dan perkembangan S.exigua dan tidak berpengaruh terhadap variabel reproduksi," .  Ekstrak limbah daun tembakau yang mempunyai kandungan nikotin tinggi di Indonesia masih terbatas penelitiannya dan belum banyak diungkap secara mendalam. Pendalaman itu khususnya dari aspek ilmiah terhadap respon S.exigua pada skala laboratorium, terutama untuk tingkat toksisitas dari berbagai pelarut, mortalitas dan perkembangan, aktivitas makan, efisiensi konsumsi pakan, dan perkembangan dan penekanan produksi.   Harwanto menambahkan, banyak contoh bahan alam yang sudah terkenal digunakan sebagai insektisida nabati, antara lain daun tembakau dengan kandungan nikotinnya, tepung bunga piretrum dengan kandungan piretrin, akar tuba dengan kandungan rotenon, dan mimba dengan kandungan azadiraktin.
Dengan adanya penelitian yang ada dan terus dikembangkan, dia berharap keberadaan ulat bawang merah sebagai hama utama tanaman itu semakin berkurang. Penelitan itu juga untuk meluaskan penggunaan insektisida nabati yang lebih aman mengingat selama ini untuk mengatasi hama itu petani umumnya masih bertumpu pada insektisida kimia sintetik.   “Pemakaian kimia sintetik berlebihan akan menimbulkan dampak buruk, yakni terjadinya pencemaran lingkungan, resurjensi, resistensi, dan musnahnya organisme bukan sasaran,.
Keajaiban lain  bahwa  daun tembakau menggandung Grifitshin, menghasilkan sebuah protein untuk mencegah HIV, dan menghasilkan apa yang disebut  Cytokine menghasilkan kekebalan tubuh dan bahkan menghindari kencing manis.
Berdasarkan diskusi kaum sufi di Fakultas Hukum Unram itu , maka adalah tidak adil untuk menjustifikasi dengan mudahnya bahwa tembakau dan rokok adalah barang haram dan diharamkan, sementara para Kiyai dan Tuan Guru tidak afdol untuk tidak merokok setelah menikmati santapan ares dan rawon ketika kenduri.
Maka rahasia Allah tentang tembakau harus tetap diberikan tempat pada posisi netral untuk tidak dihujat dan tidak dikucilkan dengan Peraturan Daerah atas nama claim kebenaran yang belum tentu benar.  Perlu riset dan uji coba  dengan berbagai ramuan, siapa tahu daun tembakau ternyata lebih lezat sebagai bumbu masak seperti ganja di Aceh, atau  dibuat krupuk tembakau gurih seperti “ krupuk daun bayem yang dijual di Mall.
Dan semua itu memerlukan penelitian panjang oleh para akhli pertanian, akhli kesehatan, akhli gizi, akhli kimia dan seterusnya, dari dana cukai tembakau yang diterima NTB dari hasil budi daya tembakau.


Rabu, 10 Oktober 2012

Mashab Utility



MASHAB   UTILITY
Naskah Buku Filsafat Hukum
Dr H Zainal Asikin,SH,SU
1. Definisi Istilah
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004: 54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
1.    Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan2 ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan2 radikal di zamannya.
2.    Utilitarianisme secara utuh dirumuskan oleh Jeremy Bentham dan dikembangkan secara lebih luas oleh James Mill dan John Stuart Mill. Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Bagi Bentham, moralitas bukanlah persoalan menyenangkan Tuhan atau masalah kesetiaan pada aturan-aturan abstrak, melainkan tidak lain adalah upaya untuk mewujudkan sebanyak mungkin kebahagiaan di dunia ini. Oleh karena itu, Bentham memperkenalkan prinsip moral tertinggi yang disebutnya dengan ‘Asas Kegunaan atau Manfaat’ (the principle of utility).
3.    Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’.
4.    Bentham memperkenalkan metode untuk memilih tindakan yang disebut dengan utility calculus, hedonistic calculus, atau felicity calculus. Menurutnya, pilihan moral harus dijatuhkan pada tindakan yang lebih banyak jumlahnya dalam memberikan kenikmatan daripada penderitaan yang dihasilkan oleh tindakan tersebut. Jumlah kenikmatan ditentukan oleh intensitas, durasi, kedekatan dalam ruang, produktivitas (kemanfaatan atau kesuburan), dan kemurnian (tidak diikuti oleh perasaan yang tidak enak seperti sakit atau kebosanan dan sejenisnya).
5.    Para utilitarian menyusun argumennya dalam tiga langkah berikut berkaitan dengan pembenaran euthanasia (mercy killing):
(1). Perbuatan yang benar secara moral ialah yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia.
(2). Setidaknya dalam beberapa kesempatan, perbuatan yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia bisa dicapai melalui euthanasia.
(3). Oleh karena itu, setidaknya dalam beberapa kesempatan, euthanasia dapat dibenarkan secara moral.
Sekalipun mungkin argumen di atas tampak bertentangan dengan agama, Bentham mengesankan bahwa agama akan mendukung, bukan menolak, sudut-pandang utilitarian bilamana para pemeluknya benar-benar memegang pandangan mereka tentang Tuhan yang penuh kasih sayang.
Pada sisi lain, para utilitarian menolak eksperimen2 saintifik tertentu yang melibatkan binatang, lantaran kebahagiaan atau kenikmatan harus dipelihara terkait dengan semua makhluk yang bisa merasakannya—terlepas apakah ia mukhluk berakal atau tidak. Lagi2, buat mereka, melakukan hal yang menambah penderitaan adalah tindakan imoral.
  1. Singkatnya, Utilitarianisme Klasik yang diusung oleh Jeremy Bentham, James Mill dan, anaknya, John Stuart Mill, dapat diringkas dalam tiga proposisi berikut: Pertama, semua tindakan mesti dinilai benar/baik atau salah/jelek semata-mata berdasarkan konsekuensi2 atau akibat2nya. Kedua, dalam menilai konsekuensi2 atau akibat2 itu, satu-satunya hal yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkannya. Jadi, tindakan2 yang benar adalah yang menghasilkan surplus kebahagiaan terbesar ketimbang penderitaan. Ketiga, dalam mengkalkulasi kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkan, tidak boleh kebahagiaan seseorang dianggap lebih penting daripada kebahagiaan orang lain. Kesejahteraan tiap orang sama penting dalam penilaian dan kalkulasi untuk memilih tindakan.
  2. Gagasan Utilitarianisme yang menyatakan bahwa ‘kebahagiaan itu adalah hal yang diinginkan dan satu-satunya tujuan yang diinginkan, semua hal lain diinginkan demi mencapai tujuan itu’ jelas mirip dengan gagasan Hedonisme. Dan Hedonisme, seperti kita tahu, adalah keyakinan klasik bahwa kenikmatan, kebahagiaan atau kesenangan adalah kebaikan tertinggi dalam kehidupan. Istilah Hedonisme sendiri beasal dari kata Yunani yang bermakna kesenangan. Hanya saja, Epicurus, tokoh utama Hedonisme percaya bahwa manusia seharusnya mencari berbagai kesenangan, kebahagiaan dan kenikmatan pikiran ketimbang tubuh. Katanya, orang bijak harus menghindari kesenangan2 yang akhirnya akan berujung pada penderitaan.
  3. Para penggugat Utilitarianisme mengajukan sejumlah keberatan. Antara lain, Asas Kegunaan itu sering bertentangan dengan aturan2 moral yang sudah mapan, seperti Jangan Berbohong, Jangan Mencuri, Jangan Membunuh.
  4. Kedua, Utilitarianisme cenderung mengunggulkan Asas Kegunaan (the Principle of Utility) atas Asas Keadilan atau Hak-hak seseorang. Misalnya, bila ada dua pihak yag bertikai di depan hukum. Salah satunya lebih kuat dan berkuasa daripada yang lain, sehingga kekalahan pihak yang lebih berkuasa akan mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan yang lebih besar pada pihak lawan dan orang2 di sekitarnya; kaum Utilitarian akan memenangkan pihak yang lebih kuat demi mencapai sesedikit mungkin penderitaan, sekalipun untuk itu asas keadilan atau hak seseorang harus dikorbankan.
  5. Gugatan lain: karena Utilitarianisme secara eksklusif mengambil pertimbangan tentang konsekuensi yang akan terjadi, maka pandangannya selalu melupkan masa lalu. Misalnya, bila seseorang berjanji kepada adiknya untuk melakukan sesuatu, lalu mendadak dia harus mengerjakan sesuatu lain yang juga sama2 penting dengan janji tersebut, tetapi pekerjaan itu lebih menyenangkan baginya, maka kaum utilitarian akan memilih untuk melanggar janji itu. Dengan demikian, kaum utilitarian mengabaikan apa yang disebut dengan kawajiban2 moral.
  6. Untuk menjawab gugatan2 itu, kaum Utilitarian membedakan Utilitarianisme-Tindakan (Act-Utilitarianism) dengan Utilitarianisme-Kaidah (Rule-Utilitarianism). Utilitarianisme-Kaidah berpijak pada pandangan bahwa ‘Semua aturan perilaku umum yang cenderung memajukan kebahagiaan terbesar bagi orang terbanyak’ harus dikukuhkan. Jadi, dalam kasus aturan Jangan Berbohong, Utilitarianisme-Kaidah menyatakan bahwa tindakan yang berdasarkan aturan moral ini lebih sering menghasilkan konsekuensi kebahagiaan ketimbang Berbohonglah. Dengan demikian, aturan Jangan Berbohong sesuai dengan Utilitarianisme-Kaidah.
  7. Namun, para penggugat kembali menyatakan bahwa gagasan Utilitarianisme-Kaidah terbalik dalam menilai banyak hal. Misalnya, persahabatan adalah sesuatu yang baik dan benar, sekalipun seringkali ia tidak menyenangkan atau membuat kita menderita. Kita memiliki sahabat dan menghargai persahabatan karena memang itulah tindakan yang baik dan benar, sekalipun kita tidak tahu konsekuensi atau akibat dari persahabatan kita. Jadi, terbalik dengan gagasan Utilitarianisme yang mengajarkan kita untuk mencari kebahagiaan, dalam situasi ini kita pertama-tama melihat bahwa persahabatan itu baik dan kita bahagia karena mengerjakan hal yang baik, dan bukan kita mencari sahabat karena dengan persahabatan itu kita dapat mencapai kebahagiaan.
  8. Selain itu, pertanyaan yang paling sulit dijawab oleh kaum Utilitarian adalah: Apakah hakikat kebahagiaan? Apakah kebahagiaan itu hasil dari suatu tindakan, atau dirasakan saat tindakan berlangsung? Apakah kebahagiaan yang dituju di sini bersifat permanen ataukah sementara, seringkali kebahagiaan yang bersifat sementara berlawanan dengan kebahagiaan yang bersifat permanen? Bukankah moralitas Utilitarian itu berpijak pada sesuatu yang akan terjadi atau sesuatu yang belum tentu terjadi untuk memutuskan tindakan yang seharusnya segera terjadi?
  9. Gugatan lain yang ditujukan atas Utilitarianisme: bukankah utility itu merupakan sesuatu yang relatif? Dan bila relatif, dan memang demikian adanya, mungkinkah hal yang relatif menjadi ukuran baik-buruk moral bagi suatu tindakan?


2.  Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya.
Pada tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus memilih.
Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi utilitas.
Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut. Utilitarianisme ini disebut pilihan yang berbasis informasi (informed preference) (Kymlicka, 1990: 15-16).
Rasionalitas atau informed preference bukan malah semakin membebaskan manusia dan menunjukkan jalan terbaik bagi pemenuhan kebutuhan manusia, malah akan menjadi legitimasi bagi totalitarianisme. Apalagi, utilitarianisme terkenal dengan semboyan “The greatest happiness of the greatest number” (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang) (Kymlicka, 1990: 12).
3. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
· Pertama, Rasionalitas.
· Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
· Ketiga, Universalitas.
4. Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
§ Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
§ Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
1.7 Kelemahan Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit
Ø Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
Ø Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø Keempat, variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
Ø Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas



Dalam pembahasan etika atau filsafat moral, terdapat beberapa aliran besar yang masing-masing memiliki perbedaan cara pandang terhadap sesuatu yang baik, benar, indah, adil, dan bahagia. Para filsuf mulai dari Plato hingga kini masih terus berkutat terhadap masalah apakah yang paling baik dan benar dan hal-hal yang utama lainnya yang disukai manusia. Beberapa aliran itu adalah hedonisme, eudomonisme, deontologi dan utilitarianisme.
Paham Hedonisme yang disebarkan oleh Epicurus (341-270 SM), filsuf Yunani kuno. Inti dari aliran ini adalah kenikmatan, menurut kodratnya manusia mengusahakan kenikmatan. Kenikmatan tidak selalu berbentuk atau bersifat fisik/jasmani. Etika Hedonisme berpandangan bahwa manusia akan menjadi bahagia kalau ia mengejar kenikmatan dan menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.
Dalam Nichomachean Ethics Aristoteles, tujuan utama hidup manusia adalah Eudomonia, artinya kebahagiaan. Eudomonisme adalah aliran yang menekankan suasana batiniah yang berarti”bahagia”. Hakekatnya kodrat manusia adalah mengusahakan kebahagiaan.Tapi apabila semua orang mudah menyepakati kebahagiaan sebagai tujuan akhir hidup manusia, itu belum memecahkan semua kesulitan, karena dengan kebahagiaan mereka mengerti banyak hal yang berbeda-beda.
Ada yang mengatakan bahwa kesenangan adalah kebahagiaan.
Dalam pandangan deontologi, perbuatan moral semata-mata tidak didasarkan lagi pada hasil suatu perbuatan dan tidak menyoroti tujuan yang dipilih dari perbuatan itu, melainkan dari wajib atau tidaknya perbuatan dan keputusan moral tersebut. Bagi manusia prinsip-prinsip obyektif bukan merupakan keniscayaan sehingga manusia dengan sendirinya selalu mau memenuhi kewajibannya melainkan perintah (imperatif). Imperative itu oleh Kant dibedakan menjadi dua macam yaitu imperatif hipotesis dan imperati kategoris. Imperative hipotesis adalah perintah bersyarat. Dengan iperatif hipotesis, prinsip-prinsip obyektif dipersyaratkan dengan tujuan-tujuan tertentu yang mau dicapai. Artinya prinsip-prinsip itu akan dituruti, jika dengannya ia dapat mencapai tujuan yang diinginkannya. Sedangkan imperative kategoris adalah perintah yang “menunjukan sautu tindakan yang secara obyektif mutlak perlu pada dirinya sendiri terlepas dari kaitannya dengan tujuan lebih lanjut”. Imperative kategoris berlaku mutlak dan tanpa kecuali karena apa yang diperintahkan olehnya merupakan kewajiban pada dirinya sendiri, tidak tergantung dari suatu tujuan sebelumnya.
Utilitarianisme, mazhab etik lainnya, punya cara untuk menunjukkan sesuatu yang paling utama bagi manusia. Menurut teori ini, bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Menurut prinsip utilitarian Bentham: kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah jumlah terbesar(the greatest happiness of the greatest number). Menurut Bentham prinsip kegunaan tadi harus diterapkan secara kuantitatif belaka..



Pandangan Bentham Tentang Kebahagiaan

Ada tiga karakteristik utama dari basis filsafat moral dan politik Bentham: the greatest happiness principle, universal egoism dan the artificial identification of one's interests with those of others. Semua karakteristik ini disebutkan dalam karya-karyanya. Terutama dalam Introduction to the Principles of Morals and Legislation, dimana Bentham berfokus pada pengartikulasian prinsip rasional yang akan menunjukkan sebuah basis dan petunjuk untuk reformasi hukum, sosial dan moral.


Filsafat moral Bentham merefleksikan apa yang ia sebut pada waktu berbeda sebagai "the greatest happiness principle" atau "prinsip utilitas"—sebuah istilah yang dipnjamnya dari Hume. Meskipun berhubungan dengan prinsip ini ia tidak hanya mengacu pada kegunaan benda-benda atau tindakan, tapi lebih jauh lagi pada benda atau tindakan yang membawa kebahagiaan umum. Khususnya kewajiban moral yang menghasilkan the greatest amount of happiness for the greatest number of people, kebahagiaan yang ditentukan dengan adanya kenikmatan dan hilankanya kesakitan. Selanjutnya, Bentham menulis, "By the principle of utility is meant that principle which approves or disapproves of every action whatsoever, according to the tendency which it appears to have to augment or diminish the happiness of the party whose interest is in question: or, what is the same thing in other words, to promote or to oppose that happiness." Dan Bentham menunjukkan bahwa hal ini berlaku untuk "setiap tindakan secara keseluruhan" yang tidak memaksimalkan the greatest happiness (seperti pengorbanan yang menyebabkan kesengsaraan ) secara moral adalah tindakan yang salah.(tak seperti usaha pengartikulasian pada hedonisme universal, pendekatan Benthamis lebih naturalistik.)

Filsafat moral Bentham, secaa jelas merefleksikan pandangan psikologis bahwa motivator utama dalam diri manusia adalah kenikmatan dan kesengsaraan. Bentham menerima bahwa versinya dari prinsip utilitarian adalah sesuatu yang tidak memasukkan bukti langsung, tapi dia mencatat bahwa hal tersbut bukanlah sebuah masalah sebagaimana prinsip penjelasan tak menunjukkan penjelasan apapun dan semua penjelaan harus dimulai pada suatu tempat. Tapi karena itulah tidak menjelaskan mengapa kebahagiaan lain –atau kebahagiaan umum—harus dihitung. Dan pada faktanya dia menyediakan sejumlah saran yang dapat disebut sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengapa kita harus peduli dengan kebahagiaan orang lain.


Pertama, menurut Bentham, prinsip utilitarianisme adalah sesuatu yang individu, dalam bertindak, mengacu pada eksplisitas dan implisitas, dan ini sesuatu yang dapat ditentukan dan dikonfirmasikan dengan observasi sederhana. Tentunya, Bentham berpegangan bahwa semua sistem moralitas yang ada dapat “direduksi pada the principles of sympathy and antipathy," yang pastinya mampu mendefinisikan utilitas.


Argumen kedua Bentham adalah, jika kenikmatan adalah sesuatu yang baik, kemudian kebaikannya menggangu kesenangan orang lain. Meskipun, sebuah halangan moral untuk mengiuti atau memaksimalkan kesenangan telah mendorong secara independen dari interest tertentu dari tindakan manusia. Bentham juga menyarankan bahwa individual akan secara beralasan mencari kebahagiaan umum dengan mudah karena hasrat dari orang lain adalah dikepung oleh mereka sendiri, meskipun ia tahu bahwa hal ini adalah mudah bagi bahwa hal tersebut mudah bagi individu untuk dilupakan. Bahkan, Bentham membayangkan sebuah solusi terhadap hal ini secara baik. Secara khusus, dia mengajukan bahwa hal itu membuat identifikasi hasrat yang jelas, ketika dibutuhkan, membawa hasrat berbeda bersama yang akan menjadi tanggungjawab penegak hukum.



Akhirnya, Bentham mengatakan bahwa keuntungan bagi sebuah filsafat moral berdasarkan prinsip utilitarian. Mulai dari prinsip utilitarian adalah bersih (dibandingkan dengan prinsip-prinsip moral lainnya), memungkinkan bagi sasaran dan diskusi publik, dan memungkinkan keputusan dibuat untuk dimana terlihat konflik (prima facie) keinginan yang legitimate. Selanjutnya, dalam menghitung kenikmatan dan penderitaan terlibat dalam membawa sebuah masalah aksi (the "hedonic calculus"), ada sebuah komitmen fundamental terhadap persamaan derajat manusia. Prinsip utilitarian mengandaikan bahwa "one man is worth just the same as another man" ada garansi bahwa dalam menghitung the greatest happiness "setiap orang dihitung satu dan tak lebih dari sekali"

Terhadap mana yang baik dan mana yang buruk, serta membahagiakan dibandingkan dengan pandangan Imanuel Kant, pandangan Jeremy Bentham sangat berbeda, dan dia beragumentasi bahwa jangan terburu-buru menilai mana yang baik dan mana yang salah, karena semuanya itu harus ditetapkan dan bertujuan untuk memberikan kebaikan pada orang yang paling banyak. Dengan kata lain, Kant menempatkan benar terlebih dahulu, baru yang baik, sedangkan Bentham menempatkan baik terlebih dahulu, baru benar. Model atau mahzab yang menganut Kant disebut Kantian, sedangkan model atau mahzab yang dianut Bentham disebut Utilitarianis.


Sebagai contoh, apakah berbohong itu benar dan baik? Jawabannya sudah pasti tidak benar dan tidak baik. Bagaimana berbohong untuk menyelamatkan nyawa orang lain ? Kant mengambil contoh cerita sebagai berikut : Dalam suatu peristiwa, seorang pemuda yang menyembunyikan rekannya dari kejaran seorang pembunuh, ditanya oleh pembunuh tersebut, apakah ia tahu dimana teman itu berada. Apa yang harus dilakukan oleh pemuda tersebut ? Berbohong (dengan begitu menyelamatkan kawannya) atau mengatakan kebenaran (dengan akibat : temannya tewas). Dalam kasus ini, seorang Kantian akan memahami dan menjalankan kebenaran, yaitu tidak bohong, dan itu yang paling penting.

Bagi seorang Utilitarianis, dia akan melakukan pembohongan, dengan alasan menyelamatkan nyawa lebih penting, dan apakah berbohong itu salah, Utilitarianis akan mengatakan iya itu salah, tetapi menyelamatkan nyawa adalah hal yang baik untuk dilakukan. Dalam hal inilah, baik dan benar ternyata tidak selalu seiring dan sejalan. ( MH)


Misbahudin
Tulisan ini diselesaikan untuk mata kuliah filsafat moral barat yang diampu oleh DR. Lutfi Assyaukani


Referensi
- Bertens, K. 1994. Etika. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
- Magnis Suseno, F .2005. Pijar-pijar Filsafat. Yogyakarta. Kanisius
-
http://en.wikipedia.org/wiki/Jeremy_Bentham



Dengan memperhatikan asal-usul istilah ini kita sudah bisa menduga maksudnya. “Utilitarianisme” berasal dari kata Latin, utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi, utilitarianisme berdasar pada hasil atau konsekuensi dari suatu kegiatan atau tindakan yang dilakukan (a consequently approach).
Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarianisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempat mengakibatkan paling banyak orang merasa senang dan puas adalah perbuatan yang terbaik. Utilitarianisme sebagai bagian konsep dasar etika teralikasi dalam dasar – dasar pemikiran ekonomi.
Menurut Weiss terdapat tiga konsep dasar mengenai utilitarianisme sebagai berikut :
1. Suatu tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan yang secara moral adalah benar jika tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan itu membuat halterbaik untuk banyak orang yang dipengaruhi oleh tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan.

2. Suatu tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan yang secara moral adalah benar jika terdapat manfaat terbaik atas biaya – biaya yang dikeluarkan, dibandingkan manfaat dari semua kemungkinan yang pilihan yang dipertimbangkan.
3. Suatu tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan yang secara moral adalah benar jika tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan itu secara tepat mampu memberi manfaat, baik langsung ataupun tidak langsung, untuk masa depan pada setiap orang dan jika manfaat tersebut lebih besar daripada biaya dan manfaat alternatif yang ada.
Mudah dapat dipahami bahwa utulitarisme sebagai teori etika cocok sekali dengan pemikiran ekonomis. Misalnya, teori ini cukup dekat dengan cost benefit analysis yang banyak dipakai dalam konteks ekonomi. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung juga sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis. Dan memang pernah ada penganut utilitarianisme yang mengusahakan perhitungan macam itu di bidang etika.
Dapat pula dipahami bahwa utilitarianisme sangat menekankan pentingnya konsekuensi perbuatan dalam menilai baik buruknya. Kualitas moral suatu perbuatan, baik – buruknya suatu perbuatan tergantung pada konsekuensi atau akibat yang dihasilkan. Jika suatu perbuatan mengakibatkan manfaat paling besar, artinya paling memajukan kemakmuran, kesejahteraan, dan kebahagiaan masyarakat, maka perbuatan itu adalah baik. Sebaliknya, jika perbuatan membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat, perbuatan itu harus dinilai buruk. Karena di sini konsekuensi begitu dipentingkan, utilitarianisme kadang-kadang dinamai juga ”konsekuensialisme”.
Utilitarianisme disebut pula suatu teori teleologis (dari kata Yunani, telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Perbuatan yang memang bermaksud baik tetapi tidak menghasilkan apa-apa, menurut utilitarianisme tidak pantas disebut baik. Menepati janji, berkata benar, atau menghormati milik orang adalah baik karena hasil baik yang dicapai, bukan karena suatu sifat intern dari perbuatan-perbuatan itu. Utilitarianisme dapat pula mengandung pengertian ”kewajiban”, tetapi hanya dalam arti bahwa manusia harus menghasilkan kebaikan dan bukan keburukan.
Kriteria utilitarianisme menurut pemahaman Pratley (1995) adalah ”kesenangan dan kebahagiaan”. Utilitarianism hedonistik mengatakan bahwa hasil akhir suatu tindakan atau peruatan atau pengambilan keputusan haruslah adanya kesenangan individu atau ketiadaan rasa ”sakit”. Utilitarianism eudaemonistik mengatakan bahwa terdapatnya keadaan sejahtera melebihi dari yang diinginkan pada diri individu – individu atau tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan yang diambil.
Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarianisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarianisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarianisme perbuatan itu harus dianggap baik. Akan tetapi, bagaimana bila perbuatan itu serentak juga tidak adil bagi suatu kelompok tertentu atau melanggar hak beberapa orang atau barangkali malah hanya satu orang? Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarianisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu perbuatannya harus dinilai baik. Jadi, dengan kata lain, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat.
Namun, kesimpulan tersebut sulit diterima oleh kebanyakan etikawan. Sebagai contoh, kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah keadilan dan hak. Jika pemerintah Indonesia membuat perjanjian dengan suatu perusahaan, maka tidak boleh kemudian membatalkan perjanjian itu secara sepihak, karena merasa menyesal (misalnya, kurs dollar naik drastis). Memang benar, pembatalan perjanjian akan membawakan manfaat paling besar bagi paling banyak orang. Namun demikian, pihak kedua berhak bahwa kita tetap berpegang pada perjanjian. Mereka diperlakukan dengan tidak adil, jika membatalkan perjanjian yang terdahulu.
Dari kasus di atas, para utilitarianisme akan mengatakan bahwa janji tidak lagi mengikat kita, apabila mengingkari janji akan membawakan manfaat lebih besar bagi jumlah orang terbanyak. Akan tetapi, apakah dengan itu keadilan dan hal sebagai kewajiban moral tidak dikesampingkan? Dan bagaimana mutu teori etika yang tidak sanggup menampung paham moral yang begitu fundamental seperti keadilan dan hak?
Dengan maksud mencari jalan keluar dari kesulitan terakhir ini, beberapa utilitarianisme telah mengusulkan untuk membedakan dua macam utilitarianisme : utilitarianisme perbuatan (act utilitarism), dan utilitarianisme aturan (rule utilitarism). Yang dijelaskan di atas adalah utilitarianisme perbuatan di mana prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterapkan pada perbuatan. Utilitarianisme perbuatan ini tidak luput dari kesulitan teoritis yang besar, bahkan menghancurkan. Namun demikian, masih ada kemungkinan lain, yaitu utilitarianisme aturan di mana prinsip dasar utilitarianisme tidak harus diterapkan atas perbuatan-perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan-aturan moral yang kita terima bersama dalam masyarakat sebagai pegangan bagi perilaku kita.
Prinsip – prinsip utilitarianisme juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.sebagai analisis pemegang saham (stakeholder analysis) dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut :

1. Menentukan bagaimana suatu biaya dan manfaat akan dapat diukur dalam memilih satu langkah tindakan atas tindakan yang lain.

2. Menentukan informasi apa yang dibutuhkan untuk menentukan biaya dan manfaat sebagai alat perbandingan.

3. Mengindentifikasi prosedur – prosedur dan kebijakan – kebijakan yang akan digunakan untuk menjelaskan dan membenarkan analisis atas biaya dan manfaat.

4. Menetapkan asumsi ketika mendefinisikan dan membenarkan analisis dan kesimpulan yang diambil.

5. Menentukan kewajiban moral terhadap tiap pemegang saham setelah biaya dan manfaat diestimasi untuk pengambilan strategi yang spesifik.

Kebahagiaan Dalam Pandangan Utilitarianisme Jeremy Bentham
Dalam pembahasan etika atau filsafat moral, terdapat beberapa aliran besar yang masing-masing memiliki perbedaan cara pandang terhadap sesuatu yang baik, benar, indah, adil, dan bahagia. Para filsuf mulai dari Plato hingga kini masih terus berkutat terhadap masalah apakah yang paling baik dan benar dan hal-hal yang utama lainnya yang disukai manusia. Beberapa aliran filsafat itu adalah hedonisme, eudomonisme, deontologi dan utilitarianisme.
Paham hedonisme disebarkan oleh Epicurus (341-270 SM), filsuf Yunani kuno. Hedonisme memahami kenikmatan sebagai tujuan etis manusia. Menurut pemahaman aliran ini, kodratnya manusia mengusahakan kenikmatan. Kenikmatan tidak selalu berbentuk atau bersifat fisik/jasmani. Etika Hedonisme berpandangan bahwa manusia akan menjadi bahagia kalau ia mengejar kenikmatan dan menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan.
Dalam Nichomachean Ethics Aristoteles, tujuan utama hidup manusia adalah Eudomonia, artinya kebahagiaan. Eudomonisme adalah aliran yang menekankan suasana batiniah yang berarti”bahagia”. Hakekatnya kodrat manusia adalah mengusahakan kebahagiaan.Tapi apabila semua orang mudah menyepakati kebahagiaan sebagai tujuan akhir hidup manusia, itu belum memecahkan semua kesulitan, karena dengan kebahagiaan mereka mengerti banyak hal yang berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa kesenangan adalah kebahagiaan.

Dalam pandangan deontologi, perbuatan moral semata-mata tidak didasarkan lagi pada hasil suatu perbuatan dan tidak menyoroti tujuan yang dipilih dari perbuatan itu, melainkan dari wajib atau tidaknya perbuatan dan keputusan moral tersebut. Bagi manusia prinsip-prinsip obyektif bukan merupakan keniscayaan sehingga manusia dengan sendirinya selalu mau memenuhi kewajibannya melainkan perintah (imperatif). Imperative itu oleh Kant dibedakan menjadi dua macam yaitu imperatif hipotesis dan imperati kategoris. Imperative hipotesis adalah perintah bersyarat. Dengan iperatif hipotesis, prinsip-prinsip obyektif dipersyaratkan dengan tujuan-tujuan tertentu yang mau dicapai. Artinya prinsip-prinsip itu akan dituruti, jika dengannya ia dapat mencapai tujuan yang diinginkannya. Sedangkan imperative kategoris adalah perintah yang “menunjukan sautu tindakan yang secara obyektif mutlak perlu pada dirinya sendiri terlepas dari kaitannya dengan tujuan lebih lanjut”. Imperative kategoris berlaku mutlak dan tanpa kecuali karena apa yang diperintahkan olehnya merupakan kewajiban pada dirinya sendiri, tidak tergantung dari suatu tujuan sebelumnya.
Utilitarianisme,  punya cara untuk menunjukkan sesuatu yang paling utama bagi manusia. Menurut teori ini, bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik ataa buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Menurut prinsip utilitarian Bentham: kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah jumlah terbesar(the greatest happiness of the greatest number). Menurut Bentham prinsip kegunaan tadi harus diterapkan secara kuantitatif belaka..

Pandangan Bentham Tentang Kebahagiaan

Ada tiga karakteristik utama dari basis filsafat moral dan politik Bentham: the greatest happiness principle, universal egoism dan the artificial identification of one's interests with those of others. Semua karakteristik ini disebutkan dalam karya-karyanya. Terutama dalam Introduction to the Principles of Morals and Legislation, dimana Bentham berfokus pada pengartikulasian prinsip rasional yang akan menunjukkan sebuah basis dan petunjuk untuk reformasi hukum, sosial dan moral.
Filsafat moral Bentham merefleksikan apa yang ia sebut pada waktu berbeda sebagai "the greatest happiness principle" atau "prinsip utilitas"—sebuah istilah yang dipnjamnya dari Hume. Meskipun berhubungan dengan prinsip ini ia tidak hanya mengacu pada kegunaan benda-benda atau tindakan, tapi lebih jauh lagi pada benda atau tindakan yang membawa kebahagiaan umum.
Khususnya kewajiban moral yang menghasilkan the greatest amount of happiness for the greatest number of people, kebahagiaan yang ditentukan dengan adanya kenikmatan dan hilankanya kesakitan. Selanjutnya, Bentham menulis, "By the principle of utility is meant that principle which approves or disapproves of every action whatsoever, according to the tendency which it appears to have to augment or diminish the happiness of the party whose interest is in question: or, what is the same thing in other words, to promote or to oppose that happiness." Dan Bentham menunjukkan bahwa hal ini berlaku untuk "setiap tindakan secara keseluruhan" yang tidak memaksimalkan the greatest happiness (seperti pengorbanan yang menyebabkan kesengsaraan ) secara moral adalah tindakan yang salah.(tak seperti usaha pengartikulasian pada hedonisme universal, pendekatan Benthamis lebih naturalistik.)
Filsafat moral Bentham, secaa jelas merefleksikan pandangan psikologis bahwa motivator utama dalam diri manusia adalah kenikmatan dan kesengsaraan. Bentham menerima bahwa versinya dari prinsip utilitarian adalah sesuatu yang tidak memasukkan bukti langsung, tapi dia mencatat bahwa hal tersbut bukanlah sebuah masalah sebagaimana prinsip penjelasan tak menunjukkan penjelasan apapun dan semua penjelaan harus dimulai pada suatu tempat. Tapi karena itulah tidak menjelaskan mengapa kebahagiaan lain –atau kebahagiaan umum—harus dihitung. Dan pada faktanya dia menyediakan sejumlah saran yang dapat disebut sebagai jawaban terhadap pertanyaan mengapa kita harus peduli dengan kebahagiaan orang lain. ?
Pertama, menurut Bentham, prinsip utilitarianisme adalah sesuatu yang individu, dalam bertindak, mengacu pada eksplisitas dan implisitas, dan ini sesuatu yang dapat ditentukan dan dikonfirmasikan dengan observasi sederhana. Tentunya, Bentham berpegangan bahwa semua sistem moralitas yang ada dapat “direduksi pada the principles of sympathy and antipathy," yang pastinya mampu mendefinisikan utilitas.
Argumen kedua Bentham adalah, jika kenikmatan adalah sesuatu yang baik, kemudian kebaikannya menggangu kesenangan orang lain. Meskipun, sebuah halangan moral untuk mengiuti atau memaksimalkan kesenangan telah mendorong secara independen dari interest tertentu dari tindakan manusia. Bentham juga menyarankan bahwa individual akan secara beralasan mencari kebahagiaan umum dengan mudah karena hasrat dari orang lain adalah dikepung oleh mereka sendiri, meskipun ia tahu bahwa hal ini adalah mudah bagi bahwa hal tersebut mudah bagi individu untuk dilupakan. Bahkan, Bentham membayangkan sebuah solusi terhadap hal ini secara baik. Secara khusus, dia mengajukan bahwa hal itu membuat identifikasi hasrat yang jelas, ketika dibutuhkan, membawa hasrat berbeda bersama yang akan menjadi tanggungjawab penegak hukum.



Akhirnya, Bentham mengatakan bahwa keuntungan bagi sebuah filsafat moral berdasarkan prinsip utilitarian. Mulai dari prinsip utilitarian adalah bersih (dibandingkan dengan prinsip-prinsip moral lainnya), memungkinkan bagi sasaran dan diskusi publik, dan memungkinkan keputusan dibuat untuk dimana terlihat konflik (prima facie) keinginan yang legitimate. Selanjutnya, dalam menghitung kenikmatan dan penderitaan terlibat dalam membawa sebuah masalah aksi (the "hedonic calculus"), ada sebuah komitmen fundamental terhadap persamaan derajat manusia. Prinsip utilitarian mengandaikan bahwa "one man is worth just the same as another man" ada garansi bahwa dalam menghitung the greatest happiness "setiap orang dihitung satu dan tak lebih dari sekali"
Terhadap mana yang baik dan mana yang buruk, serta membahagiakan dibandingkan dengan pandangan Imanuel Kant, pandangan Jeremy Bentham sangat berbeda, dan dia beragumentasi bahwa jangan terburu-buru menilai mana yang baik dan mana yang salah, karena semuanya itu harus ditetapkan dan bertujuan untuk memberikan kebaikan pada orang yang paling banyak. Dengan kata lain, Kant menempatkan benar terlebih dahulu, baru yang baik, sedangkan Bentham menempatkan baik terlebih dahulu, baru benar. Model atau mahzab yang menganut Kant disebut Kantian, sedangkan model atau mahzab yang dianut Bentham disebut Utilitarianis.

Sebagai contoh, apakah berbohong itu benar dan baik? Jawabannya sudah pasti tidak benar dan tidak baik. Bagaimana berbohong untuk menyelamatkan nyawa orang lain ? Kant mengambil contoh cerita sebagai berikut : Dalam suatu peristiwa, seorang pemuda yang menyembunyikan rekannya dari kejaran seorang pembunuh, ditanya oleh pembunuh tersebut, apakah ia tahu dimana teman itu berada. Apa yang harus dilakukan oleh pemuda tersebut ? Berbohong (dengan begitu menyelamatkan kawannya) atau mengatakan kebenaran (dengan akibat : temannya tewas). Dalam kasus ini, seorang Kantian akan memahami dan menjalankan kebenaran, yaitu tidak bohong, dan itu yang paling penting.

Bagi seorang Utilitarianis, dia akan melakukan pembohongan, dengan alasan menyelamatkan nyawa lebih penting, dan apakah berbohong itu salah, Utilitarianis akan mengatakan iya itu salah, tetapi menyelamatkan nyawa adalah hal yang baik untuk dilakukan. Dalam hal inilah, baik dan benar ternyata tidak selalu seiring dan sejalan.

Utilitarianisme adalah sebuah teori yang diusulkan oleh David Hume untuk menjawab moralitas yang saat itu mulai diterpa badai keraguan yang besar, tetapi pada saat yang sama masih tetap sangat terpaku pada aturan2 ketat moralitas yang tidak mencerminkan perubahan2 radikal di zamannya.
Utilitarianisme secara utuh dirumuskan oleh Jeremy Bentham dan dikembangkan secara lebih luas oleh James Mill dan John Stuart Mill. Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Bagi Bentham, moralitas bukanlah persoalan menyenangkan Tuhan atau masalah kesetiaan pada aturan-aturan abstrak, melainkan tidak lain adalah upaya untuk mewujudkan sebanyak mungkin kebahagiaan di dunia ini. Oleh karena itu, Bentham memperkenalkan prinsip moral tertinggi yang disebutnya dengan ‘Asas Kegunaan atau Manfaat’ (the principle of utility).
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’.
Bentham memperkenalkan metode untuk memilih tindakan yang disebut dengan utility calculus, hedonistic calculus, atau felicity calculus. Menurutnya, pilihan moral harus dijatuhkan pada tindakan yang lebih banyak jumlahnya dalam memberikan kenikmatan daripada penderitaan yang dihasilkan oleh tindakan tersebut. Jumlah kenikmatan ditentukan oleh intensitas, durasi, kedekatan dalam ruang, produktivitas (kemanfaatan atau kesuburan), dan kemurnian (tidak diikuti oleh perasaan yang tidak enak seperti sakit atau kebosanan dan sejenisnya).
Para utilitarian menyusun argumennya dalam tiga langkah berikut berkaitan dengan pembenaran euthanasia (mercy killing):
(1). Perbuatan yang benar secara moral ialah yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia.
(2). Setidaknya dalam beberapa kesempatan, perbuatan yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia bisa dicapai melalui euthanasia.
(3). Oleh karena itu, setidaknya dalam beberapa kesempatan, euthanasia dapat dibenarkan secara moral.
Sekalipun mungkin argumen di atas tampak bertentangan dengan agama, Bentham mengesankan bahwa agama akan mendukung, bukan menolak, sudut-pandang utilitarian bilamana para pemeluknya benar-benar memegang pandangan mereka tentang Tuhan yang penuh kasih sayang.
Pada sisi lain, para utilitarian menolak eksperimen2 saintifik tertentu yang melibatkan binatang, lantaran kebahagiaan atau kenikmatan harus dipelihara terkait dengan semua makhluk yang bisa merasakannya—terlepas apakah ia mukhluk berakal atau tidak. Lagi2, buat mereka, melakukan hal yang menambah penderitaan adalah tindakan imoral.
Singkatnya, Utilitarianisme Klasik yang diusung oleh Jeremy Bentham, James Mill dan, anaknya, John Stuart Mill, dapat diringkas dalam tiga proposisi berikut: Pertama, semua tindakan mesti dinilai benar/baik atau salah/jelek semata-mata berdasarkan konsekuensi2 atau akibat2nya. Kedua, dalam menilai konsekuensi2 atau akibat2 itu, satu-satunya hal yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkannya. Jadi, tindakan2 yang benar adalah yang menghasilkan surplus kebahagiaan terbesar ketimbang penderitaan. Ketiga, dalam mengkalkulasi kebahagiaan atau penderitaan yang dihasilkan, tidak boleh kebahagiaan seseorang dianggap lebih penting daripada kebahagiaan orang lain. Kesejahteraan tiap orang sama penting dalam penilaian dan kalkulasi untuk memilih tindakan.
Gagasan Utilitarianisme yang menyatakan bahwa ‘kebahagiaan itu adalah hal yang diinginkan dan satu-satunya tujuan yang diinginkan, semua hal lain diinginkan demi mencapai tujuan itu’ jelas mirip dengan gagasan Hedonisme. Dan Hedonisme, seperti kita tahu, adalah keyakinan klasik bahwa kenikmatan, kebahagiaan atau kesenangan adalah kebaikan tertinggi dalam kehidupan. Istilah Hedonisme sendiri beasal dari kata Yunani yang bermakna kesenangan. Hanya saja, Epicurus, tokoh utama Hedonisme percaya bahwa manusia seharusnya mencari berbagai kesenangan, kebahagiaan dan kenikmatan pikiran ketimbang tubuh. Katanya, orang bijak harus menghindari kesenangan2 yang akhirnya akan berujung pada penderitaan.
Para penggugat Utilitarianisme mengajukan sejumlah keberatan. Antara lain, Asas Kegunaan itu sering bertentangan dengan aturan2 moral yang sudah mapan, seperti Jangan Berbohong, Jangan Mencuri, Jangan Membunuh.
Utilitarianisme cenderung mengunggulkan Asas Kegunaan (the Principle of Utility) atas Asas Keadilan atau Hak-hak seseorang. Misalnya, bila ada dua pihak yag bertikai di depan hukum. Salah satunya lebih kuat dan berkuasa daripada yang lain, sehingga kekalahan pihak yang lebih berkuasa akan mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan yang lebih besar pada pihak lawan dan orang2 di sekitarnya; kaum Utilitarian akan memenangkan pihak yang lebih kuat demi mencapai sesedikit mungkin penderitaan, sekalipun untuk itu asas keadilan atau hak seseorang harus dikorbankan.
Gugatan lain: karena Utilitarianisme secara eksklusif mengambil pertimbangan tentang konsekuensi yang akan terjadi, maka pandangannya selalu melupkan masa lalu. Misalnya, bila seseorang berjanji kepada adiknya untuk melakukan sesuatu, lalu mendadak dia harus mengerjakan sesuatu lain yang juga sama2 penting dengan janji tersebut, tetapi pekerjaan itu lebih menyenangkan baginya, maka kaum utilitarian akan memilih untuk melanggar janji itu. Dengan demikian, kaum utilitarian mengabaikan apa yang disebut dengan kawajiban2 moral.
Untuk menjawab gugatan2 itu, kaum Utilitarian membedakan Utilitarianisme-Tindakan (Act-Utilitarianism) dengan Utilitarianisme-Kaidah (Rule-Utilitarianism). Utilitarianisme-Kaidah berpijak pada pandangan bahwa ‘Semua aturan perilaku umum yang cenderung memajukan kebahagiaan terbesar bagi orang terbanyak’ harus dikukuhkan. Jadi, dalam kasus aturan Jangan Berbohong, Utilitarianisme-Kaidah menyatakan bahwa tindakan yang berdasarkan aturan moral ini lebih sering menghasilkan konsekuensi kebahagiaan ketimbang Berbohonglah. Dengan demikian, aturan Jangan Berbohong sesuai dengan Utilitarianisme-Kaidah.
Namun, para penggugat kembali menyatakan bahwa gagasan Utilitarianisme-Kaidah terbalik dalam menilai banyak hal. Misalnya, persahabatan adalah sesuatu yang baik dan benar, sekalipun seringkali ia tidak menyenangkan atau membuat kita menderita. Kita memiliki sahabat dan menghargai persahabatan karena memang itulah tindakan yang baik dan benar, sekalipun kita tidak tahu konsekuensi atau akibat dari persahabatan kita. Jadi, terbalik dengan gagasan Utilitarianisme yang mengajarkan kita untuk mencari kebahagiaan, dalam situasi ini kita pertama-tama melihat bahwa persahabatan itu baik dan kita bahagia karena mengerjakan hal yang baik, dan bukan kita mencari sahabat karena dengan persahabatan itu kita dapat mencapai kebahagiaan.
Selain itu, pertanyaan yang paling sulit dijawab oleh kaum Utilitarian adalah: Apakah hakikat kebahagiaan? Apakah kebahagiaan itu hasil dari suatu tindakan, atau dirasakan saat tindakan berlangsung? Apakah kebahagiaan yang dituju di sini bersifat permanen ataukah sementara, seringkali kebahagiaan yang bersifat sementara berlawanan dengan kebahagiaan yang bersifat permanen? Bukankah moralitas Utilitarian itu berpijak pada sesuatu yang akan terjadi atau sesuatu yang belum tentu terjadi untuk memutuskan tindakan yang seharusnya segera terjadi?
Gugatan lain yang ditujukan atas Utilitarianisme: bukankah utility itu merupakan sesuatu yang relatif? Dan bila relatif, dan memang demikian adanya, mungkinkah hal yang relatif menjadi ukuran baik-buruk moral bagi suatu tindakan?
Maka harusnya memang klop hedonisme pasti berhubungan mesra dengan ilmu ekonomi barat sebab kehadiran nya ditandai dengan muncul nya On Liberty, magnum opus ny John Stuart Mill, menurut Mill, protes nya yang menghendaki kebebasan individu lebih didominasi protes terhadap moralisme koersif, seperti  fanatisme, intoleransi, sikap ingin benar sendiri, puritanisme, cara pandang John Stuart Mill seperti inilah yang merangsek msuk dalam suasana intelektualitas barat setelah renaissance. Tidak jauh berbeda dengan murid nya, sang guru, Jeremy Bentham mendefinisikan kepuasan dalam berkonsumsi dlam tataran pelaku mikro hanya lah dengan kepuasan atas rasa senang dan mengeliminsi penderitaan atas rasa sakit. Bagi Jeremy Bentham, peperangan sebenar nya dalam hidup bukan masalah kebaikan melawan keburukan atau antar akal dengan nafsu tetapi antara kepuasan di atas kesenangan melawan penderitaan atas rasa sakit. Dan memang benar seperti yang di deskripsikan oleh Mark Skousen, penulis The Making of Modern Economic, Jeremy Bentham memuja Dewa Utilitas bukan Invisible Hand seperti Adam Smith  dengan murid-muridnya. Dari kalangan sekolah Fabian, yang diwakili oleh William Stanley Jevons melihat teori marginal utilitas oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill dengan sudupt pandang demand dan supply, semakin banyak quantitas yang tersedi maka konsumen semakin bisa memenuhi kebutuhannya tetapi dengan marginal utilitas yang menurun atau jenuh. Persis dengan hukum gossen. Setelah lari kencang, kemudian haus membutuhkan air segelas, kemudian segelas lagi, kemudian segels lagi hingga kembung.
Ternyata yang mendefinisikan marginal utilitas secara agak lebih rasional dari sisi akuntansi nya muncul dari kalangan mazhab  Austria seperti yang diungkapkan Carl Menger dengan mazhab Austria, utilits marginal menunjukkan bahwa harga dan biaya ditentukn oleh margin atau keuntungan, sehingga analisis marginal seperti ini yang akhir nya membentuk cost of good sold dalam accounting nya dan menciptakan basis analisis tersendiri dalam mikroekonomi modern.
Dari perdebatan theory ini yang membuat hedonisme dengan istilah marginal utilits dalam kamus mikroekonomi bukan lagi soal gaya hidup. Sebab kalau mau jujur gaya hidup seorang individu mencerminkan ideology nya atau pandangan hidup nya. dan bicara soal pandangan hidup menurut Ustadz Hamid Fahmy Zarkasy ibarat berlayar di sebuah samudera tanpa tepi. dan terjadi nya clash of worldview bukan secara fisik tetapi dalam lintasan minda, kata orang Malaysia,  lalu persoalannya mengapa hedonisme akhirnya menggumpal menjelma sebuah kepercayaan yang dianut keabsahaannya dengan pesta clubbing sebagai ritual ibadah nya, feel dan mood sebagai keimanannya, dan akhirnya hawa nafsu sebagai tuhan nya. ternyata jawabannya juga belum jauh dari kerangka kerja mikroekonomi modern dengan teori indefferensial nya yang menyatakan bahwa secara teori pelaku konsumsi  bisa jadi memperoleh tingkat utilitas atau kepuasan yang sama karena kepuasan dari konsumsi sebenarnya sangat subjektif. Belum pernah riset empiris pengaruh seseorang membeli gadget itu dimotivasi secara kuat oleh dorongan kebutuhan, dorongan ekonomi atau dorongan gaya hidup atau tuntutan pekerjaan kalaupun ada lagi-lagi belum clear karena akhirnya kepuasan ditentukan oleh “kebutuhan” per individu yang tidak dapat diwakili oleh “kebutuhan “ lain.

Filsafat Utilitarian

Utilitarianisme merupakan bagian dari etika filsafat mulai berkembang pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam. Sebagai teori etis secara sistematis teori utilitarianisme di kembangkan Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory). Karena utilitiarianisme dalam konsepsi Bentham berprinsip the greatest happiness of the greatest number. Kebahagiaan tersebut menjadi landasan moral utama kaum utilitarianisme, tetapi kemudian konsep tersebut di rekonstruksi Mill menjadi bukan kebahagiaan pelaku saja, melainkan demi kebahagiaan semua. Dengan prinsip seperti itu, seolah-olah utilitarianisme menjadi teori etika konsekuensialisme dan welfarisme.
Sebagai bagian dari etika, Utilitarianisme merupakan salah satu teori besar etika yang muncul pada abad 19. Kemunculannya di latarbelakangi oleh keinginan besar untuk melepaskan diri dari belenggu doktrin hukum alam. David Hume dan Helvetius, dan Beccaria adalah arsitek utama doktrin Utilitarianisme tersebut. Namun, Jemery Bethamlah (1748-1832) yang berhasil merumuskannya dalam sebuah teori formal tentang refomasi sosial sehingga menjadi kiblat bagi kelas menengah. Sebab konsep yang ditawarkan sangat mendukung eksistensi dan kepentingan mereka (Schmand, 2002: 441).
Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk (Shomali, 2005: 11).
Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah the greatest happiness of the greatest number (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang). Hal ini dapat dipahami bahwa di mana kebahagiaan disamakannya dengan kenikmatan dan dengan kebebasan perasaan sakit. Berkat konsep fundamentalnya tersebut Jeremy Betham diakui sebagai pemimpin kaum Radikal Filosofis yang sangat berpengaruh. Akan tetapi teori yang di usung Betham tersebut mempunyai banyak kelemahan terutama tentang moralitas, sehingga para pengkritik mencelanya sebagai pig philosophy; filsafat yang cocok untuk Babi. Salah paham tersebut kemudian berusaha diluruskan kembali oleh pengikutnya, Jhon Stuart Mill (Suseno, 1998: 173).
1.2 Definisi Istilah
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004: 54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
1.3 Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut. Utilitarianisme ini disebut pilihan yang berbasis informasi (informed preference) (Kymlicka, 1990: 15-16).

Rasionalitas atau informed preference bukan malah semakin membebaskan manusia dan menunjukkan jalan terbaik bagi pemenuhan kebutuhan manusia, malah akan menjadi legitimasi bagi totalitarianisme. Apalagi, utilitarianisme terkenal dengan semboyan “The greatest happiness of the greatest number” (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang) (Kymlicka, 1990: 12).
1.5 Nilai Positif Etika Utilitarianisme
· Pertama, Rasionalitas.
· Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
· Ketiga, Universalitas.
1.6 Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
§ Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
§ Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
1.7 Kelemahan Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Ø Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Ø Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.