PENCULIKAN
ANAK, SMS -CYBER CRIME, DAN PARIWISATA
DR.ZAINAL
ASIKIN,SH,SU
A.
ISU PENCULIKAN ANAK dan CIBER CRIME
Pada Minggu
terakhir ini Pulau Lombok terkena
musibah, bahkan dapat dikatakan sebuah petaka yang sangat menyedihak, yaitu 5 orang tidak berdosa harus “ tewas “ karena sikap masyakarat yang terprofokasi oleh issue yang disampaikan pesan pendek
(SMS).
Betapa dahsyatnya sebuah issue yang
dilayangkan melalui sms, apalagi issue itu menyangkut penculikan anak , sebagai sesuatu issue yang
sangat menakutkan, meresahkan dan bahkan membuat geram masyarakat. Apalagi si penerima issue adalah kalangan
menengah kebawah yang lebih mengandalkan emosi ketimbang ratio (akal sehat),
maka dampaknya begitu cepat mengalir, menyala dan menyulut “kegeraman
masyarakat di luar kendali hukum “. Kalangan terpelajar-pun banyak yang
terkena dan terpengaruh oleh issue itu
sehingga harus melarang anaknya masuk sekolah, atau orang tua harus rela
menunggu anaknya di sekolah sampai bubar.
Penggunaan
alat tehmologi sebagai sarana kejahatan telah menjadi kehawatiran para ahli hukum dan
pemerintah di seluruh dunia. Untuk
itulah maka kejahatan dunia maya (- Cyber crime ) menjadi fokus perhatian bagi para vendor software keamanan untuk
menyediakan produk unggulan terbaiknya.
Sebuah
riset yang diungkap Norton Cybercrime Report baru-baru ini mengungkap bahwa
dalam satu detik, terjadi 18 korban cyber crime di seluruh dunia.
Seperti
yang diungkap Effendy Ibrahim selaku Norton Internet Safety Advocate &
Director Asia, bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah
korban cyber crime
ketimbang tahun lalu. Penambahan jumlah
korban cyber crime
ini diiringi dengan peningkatan jumlah pengguna internet dan hand phone
di seluruh dunia, serta mengakibatkan kerugian per tahun (selama 12
bulan) hingga USD.110 miliar.
Riset ini
membuktikan sekitar 556 juta
orang dewasa di seluruh dunia terkena kejahatan dunia maya, dengan total
kerugian rata-rata sebesar USD197 per korban.
Riset juga menemukan bahwa kejahatan cyber seperti fraud (penipuan), menempati prosentasi tindakan kejahatan cyber paling besar yang sering terjadi (42 persen). Riset juga menunjukkan, korban cyber crime per harinya mencapai hingga 1,5 juta orang di seluruh dunia.
Riset juga menemukan bahwa kejahatan cyber seperti fraud (penipuan), menempati prosentasi tindakan kejahatan cyber paling besar yang sering terjadi (42 persen). Riset juga menunjukkan, korban cyber crime per harinya mencapai hingga 1,5 juta orang di seluruh dunia.
Berdasarkan
kajian tersebut jelaslah bahwa tewasanya
orang tidak bersalah dalam kasus sms gelap seperti yang terjadi di Pulau Lombok
sebagai pembuktian bahwa kejahatan cyber crime kini telah menghantui masyarakat
kita yang saat ini dilanda oleh demam tehnologi. Oleh sebab itu menghadapi cyber crime pihak yang semestinya mempunyai tanggung jawab
untuk cepat mencegah penyebarluasan sms itu dan meredam keresahan masyarakat
adalah para pengusaha yang bergerak
dibidang operator seluler. Para
operator seharusnya mampu mengantisipasi, mengkaji dan mengkomunikasikan dengan
aparat yang terkait, apakahn issue yang
beredar melalui sms atau situs video itu benar atau tidak, palsu atau tidak,
mengancam kepentingan bangsa apa
tidak. Para pengusaha operator
seluler dan vendor tidak perlu harus
menunggu perintah dari aparat berwajib untuk meblokir pesan pesan pendek yang membahayak, tidak
perlu ada komando untuk memblokir situr porno
yang merusak mental bangsa.
Jika etika bisnis menjadi
acuan para pengusaha operator seluler,
maka kejadian yang menimpa Lombok akibat issue sms yang menyesatkan tidak mungkin akan terjadi.
B.
PENEGAK HUKUM YANG LAMBAN
Sebagaimana diketahui bahwa EMILE DURKHEIM (1855 – 1917) pernah mengemukakan teorinya tentang
masayarakat mekanis (solidaritas mekanis) dan masyarakat organis ( solidaritas organis) yang menganalisis
pengaruh kompleksitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur social
serta perubahan perubahan akibat solidaritas social.
Ciri-ciri masyarakat solidaritas
mekanik adalah adanya pembagian kerja
rendah, kesadaran kolektif kuat, hukum sangat reprensif, Individualitas
rendah, konsensus terhadap pola normative penting, keterlibatan
komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang, bersifat
tradisional pedesaan. Disamping
memiliki sifat solidaritas tinggi dalam menghukum orang yang melakukan
pelanggaran, juga sangat menaruh hormat
dan percaya kepada orang yang dituakan, orang yang memiliki charisma, dan orang
yang memiliki jabatan.
Dalam kaitan
dengan issue melalui sms kepada masyarakat
Lombok ( yang dapat dikategorikan masyarakat mekanis), maka jelas
mengapa masayarakat Lombok percaya pada sms itu karena dalam sms yang menyesatkan itu seolah olah diedarkan ( berasal) dari
Kapolres), sehingga tidak ada alasan
bagi masyarakat untuk tidak mempercayainya,
karena masyarakat Lombok dan Indonesia masih menganggap polisi sebagai
penegak hukum, pengayom masyarakat , dan pelindung mereka. Setidaknya itulah temuan The Institute of
Indonesia Development Monitoring (IIDM) yang melakukan survei terhadap kinerja
Polri pada 29 Agustus 2012-9 Oktober 2012. Menurut survei itu, sebanyak 78,6 persen
responden mempersepsikan peran polisi sebagai penegak hukum telah dijalankan
dengan baik. Sementara 23,4 persen responden mempersepsikan peran polisi
sebagai penegak hukum tidak dijalankan dengan baik.
Direktur Eksekutif. IIDM, Munathsir
Mustaman, menyatakan responden yang mempersepsi dan memberikan opini polisi
telah menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat sebanyak 79,6 persen.
Sedangkan 20,4 persen dari responden menilai polisi tidak menjadi pengayom yang
baik
Dari hasil survei ini juga terungkap, sebanyak 70,8 persen
responden mempersepsikan peran polisi sebagai pelindung masyarakat telah
dilaksanakan dengan baik. Responden lainnya sebesar 29,2 persen, menilai polisi
tidak menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat dengan baik.
"Berdasarkan data survei di atas, didapatkan fakta
bahwa mayoritas responden, yaitu sebesar 88 persen mempersepsikan bahwa polisi
telah memberikan teladan taat hukum yang baik. 12 persen sisanya
sebaliknya," kata Munathsir, dalam rilis yang diterima hari ini.
Selain itu, sebanyak 83,1 persen opini masyarakat merasa puas terhadap pembinaan dan pendisiplinan oleh Polri jika didapati anggotanya melanggar hukum dan aturan. Hanya 16,9 persen masyarakat tidak puas dengan Polri terhadap pembinaan dan pendisplinan yang dilakukan Polri.
Dibalik sikap masyarakat yang begitu percaya kepada aparat
kepolisian, maka dalam konteks sms yang
menyesatkan di Lombok, masyarakat cukup
kecewa dengan sikap aparat kepolisian yang lambat memberikan “ klarifikasi “
atas sms yang mengatas namakan kepolisian.
Seandainya Polda NTB atau Polres Mataram dengan sigap
dan cepat mengcounter issue itu melalui sms pula maka saya yakin korban jiwa
akan bisa dihindari. Sayang seribu saying
setelah korban berjatuhanlah, masyarakat menerima sms dari Kapolda NTB yang
antara lain berbunyi “ saudaraku jangan mudah percaya pada SMS yang tidak jelas
sumbernya, apalagi menyebarluaskan hal tersebut sama dengan mendukung pelaku
kejahatan dalam menimbulkan keresahan…., Saudaraku, sayangilah jiwa sesame dengan
tidak menghakimi seseorang yang belum jelas kesalahannya….dst “.
Dengan tidak
bermaksud menyalahkan aparat penegak hukum, maka belajar dari kasus yang terjadi
maka kedepan perlu sikap yang lebih cepat dan responsive dari aparat kepolisian
dalam menghadapi sms dan situs situs yang mengancam ketertiban masyarakat.
C.
Persaingan Bisnis Pariwisata ?
Salah satu sisi yang harus dicermati terhadap “ issue penculikan
“ yang berdampak pada gangguan keamanan ialah “
pariwisata daerah .
Sebagaimana diketahui saat ini, Nusa Tenggara Barat telah
menjadi propensi idola dan mulai dilirik oleh pemerintah pusat sebagai tempat
dilaksanakannya berbagai kegiatan wisata dan kegiatan yang bertaraf nasional
dan Internasional.
NTB
dalam tahun ini sebagai tuan rumah Hari
Keluarga Nasional (Harganas), Lombok Sumbawa
Pearl Festival, Lombok International Dance Festival, Pekan Seni Mahasiswa
Nasional (Peksiminas) XI dan NTB Expo.
Di
NTB juga dilangsungkan Pertemuan
Menteri-menteri Pertanian dari negara-negara yang tergabung dalam Development
Eight (D-8) tersebut, akan berlangsung pada 3 s.d 5 Oktober 2012
mendatang. Di NTB juga dilangsungkan
pertemuan Parlemen Asean (The 33rd
General ASEAN Inter-Parliamantry Asembly).
Kesemua kegiatan nasional dan internasional telah membawa keuntungan
bagi NTB (masyarakat NTB) baik dari segi
ekonomis, cultural, politis dan sosiologis.
Geliat
pariwisata dengan kegiatan nasional dan internasional itu telah menampakkan
hasil dengan semakin banyaknya maskapai
penerbangan yang mulai tertarik untuk menjadikan BIL Lombok sebagai salah satu
tujuan. Singkat cerita , bahwa kondisi
yang aman di NTB membawa dampak positif
bagi terlaksananya event nasional dan Internasional, serta berdampak
kepada pengembangan wisata daerah yang
dianggap “ mengancam “ pelaku
pelaku wisata daerah lain. Maka salah
satu cara meruntuhkan dan mengoncang pariwisata NTB adalah dengan “ menciptakan
rasa tidak aman dan tidak tenang” agar wisatawan
tidak berkunjung ke NTB.
Menyadari
hal ini maka seluruh komponen masyarakat
bekerjasama dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk kembali melakukan “
sosialisasi dan meyakinkan semua pihak dengan berbagai cara bahwa NTB tetap aman dan nyaman. Apa yang
terjadi selama ini hanyalah sebuah “ persaingan bisnis tidak sehat “ oleh
pelaku pelaku dan orang orang yang tidak
menginginkan NTB tampil sebagai
akternatif kunjungan wisata yang
mengalahkan daerah lain.
Selamat
berjuang !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar