Kamis, 25 Oktober 2012

cyber Crime di NTB




PENCULIKAN ANAK,  SMS -CYBER CRIME, DAN PARIWISATA
DR.ZAINAL ASIKIN,SH,SU
A.    ISU PENCULIKAN ANAK dan CIBER CRIME
Pada Minggu terakhir ini Pulau Lombok  terkena musibah, bahkan dapat dikatakan sebuah petaka yang sangat menyedihak,  yaitu 5 orang tidak  berdosa harus “ tewas “ karena  sikap masyakarat  yang terprofokasi  oleh issue yang disampaikan pesan pendek (SMS).
 Betapa dahsyatnya sebuah issue yang dilayangkan melalui sms, apalagi issue itu menyangkut  penculikan anak , sebagai sesuatu issue yang sangat menakutkan, meresahkan dan bahkan membuat geram masyarakat.    Apalagi si penerima issue adalah kalangan menengah kebawah yang lebih mengandalkan emosi ketimbang ratio (akal sehat), maka dampaknya begitu cepat mengalir, menyala dan menyulut “kegeraman masyarakat  di luar kendali hukum “.  Kalangan terpelajar-pun banyak yang terkena  dan terpengaruh oleh issue itu sehingga harus melarang anaknya masuk sekolah, atau orang tua harus rela menunggu anaknya di sekolah sampai bubar.
Penggunaan alat tehmologi sebagai sarana kejahatan  telah menjadi kehawatiran para ahli hukum dan pemerintah di seluruh dunia.  Untuk itulah maka kejahatan dunia maya (- Cyber crime )  menjadi fokus perhatian bagi para vendor software keamanan untuk menyediakan produk unggulan terbaiknya.
Sebuah riset yang diungkap Norton Cybercrime Report baru-baru ini mengungkap bahwa dalam satu detik, terjadi 18 korban cyber crime di seluruh dunia.
Seperti yang diungkap Effendy Ibrahim selaku Norton Internet Safety Advocate & Director  Asia,  bahwa tahun ini terjadi peningkatan jumlah korban cyber crime ketimbang tahun lalu.   Penambahan jumlah korban cyber crime ini diiringi dengan peningkatan jumlah pengguna internet  dan hand phone  di seluruh dunia, serta mengakibatkan kerugian per tahun (selama 12 bulan) hingga USD.110 miliar.
Riset  ini  membuktikan  sekitar 556 juta orang dewasa di seluruh dunia terkena kejahatan dunia maya, dengan total kerugian rata-rata sebesar USD197 per korban.
Riset juga menemukan bahwa kejahatan cyber seperti fraud (penipuan), menempati prosentasi tindakan kejahatan cyber paling besar yang sering terjadi (42 persen). Riset juga menunjukkan, korban cyber crime per harinya mencapai hingga 1,5 juta orang di seluruh dunia.
Berdasarkan kajian tersebut  jelaslah bahwa tewasanya orang tidak bersalah dalam kasus sms gelap seperti yang terjadi di Pulau Lombok sebagai pembuktian bahwa kejahatan cyber crime kini telah menghantui masyarakat kita yang saat ini dilanda oleh demam tehnologi.  Oleh sebab itu menghadapi cyber crime  pihak yang semestinya mempunyai tanggung jawab untuk cepat mencegah penyebarluasan sms itu dan meredam keresahan masyarakat adalah para pengusaha yang  bergerak dibidang operator seluler.   Para operator seharusnya mampu mengantisipasi, mengkaji dan mengkomunikasikan dengan aparat yang terkait, apakahn issue  yang beredar melalui sms atau situs video itu benar atau tidak, palsu atau tidak, mengancam kepentingan bangsa apa  tidak.    Para pengusaha operator seluler dan vendor  tidak perlu harus menunggu perintah dari aparat berwajib untuk meblokir  pesan pesan pendek yang membahayak, tidak perlu ada komando untuk memblokir situr porno  yang merusak mental bangsa.
                   Jika etika bisnis menjadi acuan para  pengusaha operator seluler, maka kejadian yang menimpa Lombok akibat issue sms yang  menyesatkan tidak mungkin akan terjadi.

B.    PENEGAK HUKUM  YANG LAMBAN

Sebagaimana diketahui  bahwa  EMILE DURKHEIM (1855 – 1917)  pernah mengemukakan teorinya tentang masayarakat  mekanis (solidaritas mekanis)  dan masyarakat  organis ( solidaritas organis) yang menganalisis pengaruh kompleksitas dan spesialisasi pembagian kerja dalam struktur social serta perubahan perubahan akibat solidaritas social.
Ciri-ciri masyarakat solidaritas mekanik adalah  adanya pembagian kerja rendah, kesadaran kolektif kuat,    hukum   sangat reprensif,   Individualitas rendah, konsensus terhadap pola normative penting,  keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang,   bersifat tradisional pedesaan.    Disamping memiliki sifat solidaritas tinggi dalam menghukum orang yang melakukan pelanggaran,  juga sangat menaruh hormat dan percaya kepada orang yang dituakan, orang yang memiliki charisma, dan orang yang memiliki jabatan.
          Dalam kaitan dengan issue melalui sms kepada masyarakat  Lombok ( yang dapat dikategorikan masyarakat mekanis), maka jelas mengapa masayarakat Lombok percaya pada sms itu karena dalam sms yang  menyesatkan itu  seolah olah diedarkan ( berasal) dari Kapolres),  sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mempercayainya,  karena masyarakat Lombok dan Indonesia masih menganggap polisi sebagai penegak hukum, pengayom masyarakat , dan pelindung mereka.  Setidaknya itulah temuan The Institute of Indonesia Development Monitoring (IIDM) yang melakukan survei terhadap kinerja Polri pada 29  Agustus 2012-9 Oktober 2012.  Menurut survei itu, sebanyak 78,6 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai penegak hukum telah dijalankan dengan baik. Sementara 23,4 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai penegak hukum tidak dijalankan dengan baik.
Direktur Eksekutif. IIDM, Munathsir Mustaman, menyatakan responden yang mempersepsi dan memberikan opini polisi telah menjalankan perannya sebagai pengayom masyarakat sebanyak 79,6 persen. Sedangkan 20,4 persen dari responden menilai polisi tidak menjadi pengayom yang baik
Dari hasil survei ini juga terungkap, sebanyak 70,8 persen responden mempersepsikan peran polisi sebagai pelindung masyarakat telah dilaksanakan dengan baik. Responden lainnya sebesar 29,2 persen, menilai polisi tidak menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat dengan baik.
"Berdasarkan data survei di atas, didapatkan fakta bahwa mayoritas responden, yaitu sebesar 88 persen mempersepsikan bahwa polisi telah memberikan teladan taat hukum yang baik. 12 persen sisanya sebaliknya," kata Munathsir, dalam rilis yang diterima hari ini.

Selain itu, sebanyak 83,1 persen opini masyarakat merasa puas terhadap pembinaan dan pendisiplinan oleh Polri jika didapati anggotanya melanggar hukum dan aturan. Hanya 16,9 persen masyarakat tidak puas dengan Polri terhadap pembinaan dan pendisplinan yang dilakukan Polri.
Dibalik sikap masyarakat yang begitu percaya kepada aparat kepolisian, maka dalam konteks  sms yang menyesatkan di Lombok,  masyarakat cukup kecewa dengan sikap aparat kepolisian yang lambat memberikan “ klarifikasi “ atas sms yang mengatas namakan  kepolisian.
Seandainya  Polda NTB atau Polres Mataram dengan sigap dan cepat mengcounter issue itu melalui sms pula maka saya yakin korban jiwa akan bisa dihindari.   Sayang seribu saying setelah korban berjatuhanlah, masyarakat menerima sms dari Kapolda NTB yang antara lain berbunyi “ saudaraku jangan mudah percaya pada SMS yang tidak jelas sumbernya, apalagi menyebarluaskan hal tersebut sama dengan mendukung pelaku kejahatan dalam menimbulkan keresahan…., Saudaraku, sayangilah jiwa sesame dengan tidak menghakimi seseorang yang belum jelas kesalahannya….dst “.
          Dengan tidak bermaksud menyalahkan aparat penegak hukum, maka belajar dari kasus yang terjadi maka kedepan perlu sikap yang lebih cepat dan responsive dari aparat kepolisian dalam menghadapi sms dan situs situs yang mengancam ketertiban masyarakat.


C.   Persaingan Bisnis Pariwisata ?

Salah satu sisi yang harus dicermati terhadap “ issue penculikan “ yang berdampak pada gangguan keamanan ialah “  pariwisata daerah .
Sebagaimana diketahui saat ini, Nusa Tenggara Barat telah menjadi propensi idola dan mulai dilirik oleh pemerintah pusat sebagai tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan wisata dan kegiatan yang bertaraf nasional dan Internasional.
NTB  dalam tahun ini sebagai tuan rumah Hari Keluarga Nasional (Harganas), Lombok Sumbawa Pearl Festival, Lombok International Dance Festival, Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) XI dan NTB Expo.
Di NTB  juga dilangsungkan Pertemuan Menteri-menteri Pertanian dari negara-negara yang tergabung dalam Development Eight (D-8) tersebut, akan berlangsung  pada 3 s.d 5 Oktober 2012 mendatang.  Di NTB juga dilangsungkan pertemuan  Parlemen Asean (The 33rd General ASEAN Inter-Parliamantry Asembly).   Kesemua kegiatan nasional dan internasional telah membawa keuntungan bagi NTB (masyarakat NTB)  baik dari segi ekonomis, cultural, politis dan sosiologis.
Geliat pariwisata dengan kegiatan nasional dan internasional itu telah menampakkan hasil dengan  semakin banyaknya maskapai penerbangan yang mulai tertarik untuk menjadikan BIL Lombok sebagai salah satu tujuan.  Singkat cerita , bahwa kondisi yang aman di NTB membawa dampak positif  bagi terlaksananya event nasional dan Internasional, serta berdampak kepada pengembangan wisata daerah yang  dianggap “ mengancam “  pelaku pelaku wisata daerah lain.  Maka salah satu cara meruntuhkan dan mengoncang pariwisata NTB adalah dengan “ menciptakan rasa tidak aman dan tidak tenang” agar  wisatawan tidak berkunjung ke NTB.
Menyadari hal  ini maka seluruh komponen masyarakat bekerjasama dengan pemerintah dan aparat kepolisian untuk kembali melakukan “ sosialisasi dan meyakinkan semua pihak dengan berbagai cara  bahwa NTB tetap aman dan nyaman. Apa yang terjadi selama ini hanyalah sebuah “ persaingan bisnis tidak sehat “ oleh pelaku pelaku  dan orang orang yang tidak menginginkan NTB tampil sebagai  akternatif kunjungan wisata yang  mengalahkan daerah lain.
Selamat berjuang !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar